BULUKUMBA, Pos Liputan – 7 orang kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ditangkap oleh pihak kepolisian. Hal tersebut bermula saat puluhan kader PMII melakukan unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Bulukumba pada 2 Februari 2023 lalu.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut sempat terjadi aksi saling dorong antara pihak kejaksaan dan massa aksi. Kejadian tersebut menyeret 7 orang kader PMII Cabang Bulukumba sebagai tersangka.
Peristiwa penahanan 7 kader PMII tersebut memicu berbagai tanggapan masyarakat, utamanya dari para kader dan alumni PMII.
Ketua PC PMII Cabang Bulukumba yang terus berusaha membangun komunikasi dengan pihak Pengadilan Negeri Bulukumba untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan cara damai, namun pihak Pengadilan Negeri Bulukumba seolah enggan membuka ruang komunikasi dan ngotot untuk memproses kader PMII yang dijadikan tersangka.
Bahkan PC PMII Cabang Gowa, Urwah Rahmadi menilai Polres Bulukumba telah melakukan penangkapan terhadap 7 kader PMII secara sepihak lantaran tidak ada informasi sebelumnya oleh pihak Polres Bulukumba terkait penangkapan tersebut.
“Saya harap Kapolres Bulukumba dan Kejaksaan Bulukumba segera membebaskan sahabat-sahabat PMII Bulukumba, karena saya rasa kasus penangkapan 7 kader PMII Bulukumba ini dilakukan secara sepihak oleh kepolisian Bulukumba,” ucap Urwah Rahmadi, Senin (25/9/2023).
“Aksi yang dilakukan sahabat-sahabat PMII Bulukumba pada bulan februari 2023 lalu, dimana berakibat pada penangkapan 7 kader PMII Bulukumba pada bukan september. Saya merasa bahwa ada cacat administrasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian karena telah melakukan penangkapan secara sepihak,” sambungnya.
Ia beranggapan, selama rentan waktu antara bulan februari hingga september, tidak ada informasi sebelumnya yang disampaikan oleh pihak bersangkutan kepada kader PMII Bulukumba.
“Penangkapan sahabat-sahabat berkesan dilakukan secara tiba-tiba,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Urwah Rahmadi menegaskan kesiapan kader PMII Cabang Gowa untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas antar sesama kader dan alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
“Kami PC PMII Kabupaten Gowa dengan ini menyatakan sikap akan turut mengawal kasus ini sebagi bentuk solidaritas kita sebagi kader PMII. Kami akan melakukan aksi unjuk rasa apabila ketujuh kader PMII Kabupaten Bulukumba tidak segera dibebaskan,” tergasnya.
Sekedar diketahui, berikut kader PMII yang ditangkap pihak kepolisian Polres Bulukumba diantaranya, Wahyudi (Ketua Cabang PMII Bulukumba), Sulham (Sekretaris Cabang PMII Bulukumba), Dial (Kader PMII), Aditya Maulana Putra (Kader PMII), Rahmat Nur (Kader PMII), Taufiq Hidayat (Kader PMII), dan Subhan (Kader PMII).
Komentar