Kantor Bawaslu Puncak Jaya Disegel Oleh Pandis, Ini Tuntutannya

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

PUNCAK JAYA, Pos Liputan – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak Jaya menjadi pusat perhatian setelah disegel oleh 26 orang Pengawas Tingkat Distrik (Pandis) pada Kamis (01/02).

Aksi penyegelan tersebut dipicu oleh tuntutan belum terpenuhinya Dana Perekrutan Panitia Pengawas Desa (Panwas Desa) dan Panitia TPS (PTPS).

Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp nya, Kapolres Puncak Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kusawara, SH, S.I.K, MH, membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:  
HUT TNI Ke-78, Karutan Sinjai: Semoga Sinergitas TNI dan Kemenkumham Semakin Solid

“Iya benar pak, telah terjadi penyegelan kantor Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya oleh beberapa massa,” ujarnya, Sabtu (3/2/2024).

AKBP Kuswara menjelesakan bahwa penyegelan tersebut merupakan bentuk protes dari para Pengawas Tingkat Distrik yang merasa belum menerima dana yang sebelumnya telah dijanjikan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Proses unjuk rasa berlangsung aman tanpa kendala. Kami telah berkomunikasi dengan pihak terkait dan mendapat persetujuan bahwa penyegelan Kantor Bawaslu ini disetujui oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, dana yang diminta oleh para Pandis masih menunggu persetujuan dari Bawaslu Provinsi Papua.

Baca Juga:  
Penerapan SPBE Diskominfosan Kabupaten Sinjai Diapresiasi Diskominfo Sulsel

“Kami berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan sehingga penyegelan Kantor Bawaslu dapat segera dibuka, memastikan bahwa proses Pemilu berjalan sesuai rencana tanpa hambatan,” tambahnya.

Komentar