LAMPUNG, Pos Liputan- Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menggelar rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung.
Rapat tersebut membahas mengenai arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria serta penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Lampung.
Rapat Koordinasi GTRA yang bertema ” Optimalisasi Tanah Objek Reforma Agraria untuk Mendukung Percepatan Legalisasi Aset dan Penataan Akses yang berkelanjutan dan Berdampak” diselenggarakan di Kanwil BPN Provinsi Lampung, Selasa (03/06/2025).
Rakor itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dan dihadiri pula oleh Kakanwil BPN Provinsi Lampung selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi Lampung.
Hadir pula sejumlah perwakilan dari Pemprov Lampung, Polda Lampung, Korem Lampung, Kejati Lampung, serta jajaran lainnya yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung.
Rakor GTRA itu juga melibatkan pihak eksternal yakni Forum CSR Lampung dan juga Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Provinsi Lampung.
Pada rakor itu juga menghasilkan kesepakatan anggota GTRA untuk memberikan saran dan masukan serta berperan aktif dalam pendataan Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang bersumber dari Kawasan Hutan, Non-Kawasan Hutan dan Hasil Penyelesaian Konflik Agraria.
Komentar