Ryan Taufik: Banjir Jeneponto Merupakan Dosa Keserakahan Manusia

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

GOWA, Pos Liputan– Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya, Ryan Taufik, secara tegas menyatakan bahwa bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Jeneponto bukanlah musibah alam yang datang tanpa sebab.

Menurutnya, bencana itu akibat dari kerakusan manusia, khususnya para pelaku penambangan ilegal galian C dan penebangan pohon liar yang secara brutal mengeksploitasi lingkungan.

“Banjir yang terjadi di Jeneponto bukan sekadar karena curah hujan. Ini adalah buah dari keserakahan dan pengabaian terhadap keseimbangan alam. Para penambang ilegal dan pembalakan liar telah menjadikan tanah Jeneponto sebagai ladang dosa ekologis,” tegasnya. Senin, (7/7/2025).

Baca Juga:  
Security Gagalkan Rencana Pembakaran Kantor DPRD Mimika, Polisi Olah TKP

Kabupaten Jeneponto merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam, kata Rian, namun, pemanfaatan potensi tersebut seringkali tidak diiringi dengan kesadaran lingkungan, khususnya yang dilakukan secara ilegal dan tanpa pengawasan.

“Penebangan pohon liar itu telah merusak banyak kawasan penyangga air, lereng bukit, dan daerah tangkapan hujan yang selama ini menjadi benteng alam dalam mengatasi limpahan air saat musim hujan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ryan menambahkan, kerusakan ekologis akibat penambangan ilegal telah memperparah dampak banjir, mempercepat erosi, dan menyebabkan sedimentasi sungai yang memicu luapan air secara masif ke permukiman warga.

Baca Juga:  
Sengketa Tanah, BPN dan Polres Wajo Saling Tuding

“Ketika tanah dirusak, hutan digunduli, dan sungai-sungai dilumpuhkan, maka bencana adalah keniscayaan. Yang lebih menyedihkan, masyarakat kecil yang tidak tahu apa-apa justru menjadi korban utama,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, HMI Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya juga menuntut langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal galian C dan pembalakan liar di Kabupaten Jeneponto.

Menindak tegas para pelaku dan pemodal tanpa tebang pilih.

Melakukan pemulihan lingkungan dan audit ekologis terhadap wilayah-wilayah terdampak.

Baca Juga:  
RSUD Siwa Nyaris Lumpuh Akibat Banjir, Danyon Brimob Bone Kerahkan Pasukan

Menyusun kebijakan perlindungan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.

Sebagai organisasi kader umat dan bangsa, HMI Cabang Gowa Raya menegaskan bahwa kelestarian alam adalah amanah generasi, dan membiarkan kerusakan terus terjadi sama saja dengan membiarkan kehancuran masa depan.

Komentar