Agar Berjalan Lancar dan Akurat, Bawaslu Sinjai Gelar Rakor PDPB

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Posliputan.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), di Media Center Bawaslu Jl. Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (5/12/2025) Pagi.

Mewakili Bupati Sinjai, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muh. Akbar Juhamran hadir membuka rakor ini.

Rakor ini adalah pertemuan yang diadakan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan lancar dan akurat. Tujuan utama PDPB adalah untuk memperbarui data pemilih secara berkelanjutan, sehingga data pemilih tetap valid dan akurat.

Baca Juga:  
‎Pastikan Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Morowali Kunjungi Dukcapil

“Proses pemutakhiran data ini dimulai sejak Januari 2025, proses pengawasan ini berjalan sesuai amanat UU dan Peraturan Bawaslu. Kami harap ada support dari berbagai pihak untuk mendapatkan data berkualitas,”ungkap Ketua Bawaslu Sinjai Muhammad Arsal Arifin.

Hal itu juga karena pemutakhiran data merupakan instrumen strategis dalam memastikan data pemilih berkelanjutan berjalan akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita semua memahami daftar pemilih adalah dasar yang menentukan legitimasi pemilihan. Karenanya pemutakhirannya harus dilakukan secara serius, terstruktur dan berbasis bukti,”ungkap Akbar.

Bupatipun mengapresiasi upaya Bawaslu yang terus memperkuat pengawasan berdasarkan data dan bukti di lapangan.

Baca Juga:  
Tingkatkan Kapasitas Panwascam, Bawaslu Sinjai Gelar Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

“Setiap temuan terkait data pemilih yang tidak valid, harus menjadi bahan perbaikan untuk ditangani secara koordinatif,”tambahnya.

Untuk terus mendukung kerja-kerja pengawasan dan pemuktahiran data ini, Pemkab mengaku akan terus mendukung upaya percepatan pembaharuan data penduduk, memastikan keterlibatan aktif Camat, Kades/Lurah, dan menjaga keterbukaan data.

“Saya harap rakor ini menghasilkan kesepahaman yang kuat, langkah kerja konkret, dan mekanisme kolaborasi yang semakin efektif,”harapnya.

Dalam rakor ini, Bawaslu dan KPU membahas strategi pengawasan PDPB, termasuk evaluasi proses pemutakhiran data, pencegahan potensi kesalahan, dan peningkatan partisipasi masyarakat.

Baca Juga:  
Resmi Buka Car Free Day, Bupati Sinjai: Wujudkan Kota Sehat dan Ramah Lingkungan

Beberapa poin penting yang dibahas antara lain, Bawaslu dan KPU berkoordinasi untuk memastikan data pemilih akurat dan up-to-date, Pengawasan langsung di lapangan untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai prosedur.

Kemudian menerima laporan masyarakat jika ada warga yang belum terdaftar atau terdaftar ganda, dan terakhir analisis data (Bawaslu menganalisis data untuk menemukan potensi pelanggaran atau kesalahan).

Hadir Ketua dan Komisioner KPU Sinjai, Perwakilan Unsur Forkopimda, Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta para komisioner Bawaslu.

Komentar