SINJAI, Pos Liputan – Buku katalog “Kabupaten Sinjai Dalam Angka Sinjai Regency In Figures 2023″ publikasi tahunan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sinjai menuai banyak tanggapan dari kalangan masyarakat dan aktivis.
Pasalnya, terdapat kesalahan penginputan data pada buku yang diterbitkan BPS Sinjai dengan nomor International Standard Serial Number (ISSN) 0215-708x. Di mana dalam data tersebut, jumlah tempat peribadatan Gereja di Kabupaten Sinjai sebanyak 125.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah aktivis melakukan konsolidasi terkait isu kegaduhan data dari BPS Kabupaten Sinjai.
Salah satu aktivis, Wahyu Pandawa yang dikonfirmasi media Posliputan membenarkan bahwa hari ini dirinya bersama beberapa perwakilan aktivis sementara melakukan konsolidasi
“Kami sementara melakukan rapat konsolidasi bersama teman-teman aktivis lainya terkait rencana aksi demonstrasi di kantor BPS Sinjai. Sebab lahir mosi tidak percaya serta adanya dugaan praktik kejahatan jika data tersebut disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Wahyu, Rabu (5/7/2023).
Dikatakan Wahyu, untuk poin tuntutannya kami akan sampaikan setelah ada hasil konsolidasi.
“Kami akan kawal sampai di BPS Pusat, di mana BPS Sinjai harus bertanggung jawab, seperti kita ketahui BPS dalam visi Indonesia maju berperan dalam penyediaan data statistik Nasional maupun Internasional, untuk menghasilkan statistik yang mempunyai kebenaran akurat dan menggambarkan keadaan yang sebenarnya dalam mendukung Indonesia maju,” tegasnya.
Komentar