Digelar Virtual, Rutan Sinjai Ikuti Sosialisasi Penilaian Mandiri AKIP

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Rutan Sinjai ikuti Sosialisasi Penilaian Mandiri atas AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), Selasa (18/07/2023).

Sosialisasi Penilaian Mandiri atas AKIP dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita yang terpusat di Mercure Hotel Jakarta oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan satuan kerja lingkup Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia baik secara langsung maupun virtual.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan Kepala SubSeksi Pengelolaan Rutan beserta staf mengikuti Sosialisasi ini di ruang Subsi Pengelolaan melalui aplikasi zoom meeting.

Baca Juga:  
Rela Mencuri Karena Faktor Ekonomi, Pencuri Kelapa Sawit Bersyukur Tak Dihukum Penjara

Kegiatan dimulai dengan paparan oleh Inpektur Wilayah V Drs. Marasidin Siregar, Bc.IP.MH menjelaskan Tujuan giat ini ialah untuk memberi pemahaman kepada tim evaluator dan akan melaksanakan monitoring Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.

Lebih lanjut Marasidin mengungkapkan bahwa Inovasi harus diciptakan dari Mitigasi Risiko (MR).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jangan hanya sekedar upload Data Dukung (daduk) tetapi Data Dukung tersebut harus di analisis terlebih dahulu kelengkapannya serta nilai yang akan di berikan,” harapnya.

Baca Juga:  
STIT AL-ANSHAR Tanjung Selor Turun ke Jalan Berbagi Takjil

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Auditor yang menyampaikan secara detail terkait pengisian LKE yang terdiri dari 4 komponen, yakni Perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal.

Komentar