SINJAI, Pos Liputan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai mengusulkan 3 nama calon Penjabat (PJ) Bupati Sinjai. Ke 3 nama tersebut disepakati oleh 9 fraksi setelah melakukan rapat di Ruangan rapat DPRD Sinjai.
Dari 3 nama itu akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni: Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Pj Sekprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang, dan perwakilan dari Kemendagri, Fahsul Falah.
“Ada tiga nama calon Pj Bupati Sinjai yang disepakati dan akan diusulkan di Kemendagri diantaranya Andi Jefrianto Asapa, Andi Darmawan Bintang dan Fahsul Falah,” kata Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin, Selasa (8/8/2023).
Dari hasil rapat itu, Andi Jefrianto Asapa mendapatkan 8 suara, Fahsul Falah 6 suara dan Andi Darmawan Bintang mendapat 5 suara.
”Paling lambat usulan calon Pj Bupati kita kirim besok, mengingat batas akhir pengusulan 9 Agustus 2023 besok,” jelasnya.
Adapun, 3 nama calon Pj Bupati Sinjai itu disampaikan ke Kemendagri paling lambat 9 Agustus 2023. Sedangkan masa jabatan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa dan Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong akan berakhir pada September 2023 mendatang.
Komentar