Ketahuan Bawa Sabu, Seorang Nelayan Asal Bone Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sinjai

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Resnarkoba Akp Saifullah Syan, SH didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, SH berhasil mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku berhasil diamankan di Pelabuhan Cappa Ujung, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada Selasa (26/9/2023) malam, sekitar pukul 20.00 Wita.

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lel. TG, umur (36) tahun, pekerjaan nelayan, alamat Dusun Laggoppo, Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

Dalam penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Sinjai berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet kristal bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,00 (satu koma nol nol).

Baca Juga:  
Antisipasi Kecelakaan, Sat Lantas Polres Sinjai Pasang Spanduk Himbauan di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, Akp Saifullah Syan menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar Pelabuhan Cappa Ujung sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas melakukan penyelidikan, dan langsung ke tempat sesuai informasi untuk memastikan kebenaran informasi.

“Saat melakukan penyelidikan dan pemantauan petugas melihat lelaki yang gerak geriknya mencurigakan dari arah Dusun Laggoppo, Desa Massangkae Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone dengan menggunakan perahu menyeberangi sungai dan akan sandar di Pelabuhan Cappa Ujung,” ungkap Saifullah Syan

Baca Juga:  
Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari, Sat Samapta Polres Sinjai Intens Gelar Patroli

Lebih lanjut, dikatakan Saifullah Syan, saat lelaki tersebut akan naik di Pelabuhan Cappa Ujung petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Petugas menemukan 1 (satu) sachet narkotika jenis sabu dalam penguasaannya yang ia buang ke sungai sehingga anggota langsung mengamankan barang bukti tersebut,” jelasnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku bernama lel. TG dan mengaku kalau 1 (satu) sachet narkotika tersebut adalah miliknya yang ia beli dari lel. BI.

Selanjutnya, pelaku bersama barang buktinya dibawa untuk diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  
Ini 3 Nama Calon Pj Bupati yang Diusulkan DPRD Sinjai

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan penangkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

Kapolres Sinjai kembali memberikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat bila melihat penyalahgunaan narkotika,” kuncinya.

Komentar