Anak SD di Sinjai Diduga dilecehkan Guru Olahraganya, Begini Kronologinya

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum guru di Kabupaten Sinjai mencoreng dunia pendidikan.

Mirisnya, korban dugaan pelecehan seksual tersebut masih berada di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolah dasar salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.

Hal tersebut diceritakan langsung oleh orang tua korban, Habibah. Kepada media ini, ia menceritakan peristiwa yang dialami oleh anaknya itu.

Kronologi

Peristiwa yang tidak mengenakkan yang dialami oleh korban terjadi saat mata pelajaran PJOK (Pendidikan, Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan) berlangsung.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, korban diminta oleh pelaku yang merupakan guru olahraganya sendiri untuk memperagakan salah satu gerakan kayang.

Disaat bersamaan, pelaku diduga memegang bagian sensitif di bagian dada korban. Tidak hanya memegangnya, pelaku juga diduga meremasnya sehingga membuat korban merasa takut.

Baca Juga:  
Ketua NU Sulsel Minta Pelaku Pengrusakan Masjid Polisi Menggunakan Bom Molotov Diungkap

Atas peristiwa yang menimpa dirinya, korban lalu mengadu kepada ibunya pada selasa (24/10/2023) malam. Sambil menangis ketakutan, ia menceritakan semua kejadian tersebut.

“Malam rabu itu nabilang anakku sama saya bilang itu pak FR (inisial pelaku) seringka napegang-pegang tetek ku,” jelas Habibah menceritakan peristiwa yang dialami anaknya.

Tidak hanya satu kali

Kepada ibunya, korban menceritakan bahwa kejadian yang sama dialaminya tidak hanya satu kali. Ia sering mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan tersebut lebih dari satu kali.

“Berkali-kali dan bukan satu kali,” ucap ibu korban.

Peristiwa ini menciptakan rasa ketakutan tersendiri bagi si korban terlebih usianya yang masih belia dan baru duduk di bangku sekolah dasar.

Tidak hanya bagi si korban, atas peristiwa yang seperti ini menodai dunia pendidikan dan mengakibatkan sejumlah orang tua merasa was-was untuk menitipkan anaknya di sekolah.

Upaya orang tua korban 

Sesaat setelah mendengarkan keterangan anaknya yang menceritakan dugaan pelecehan yang telah dialaminya, Habibah langsung menemui wali kelas korban.

Baca Juga:  
Jelang Hari Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Sinjai Siapkan Pelbagai Kegiatan

Maksud kedatangan orang tua koban untuk menanyakan peristiwa yang telah dialami oleh anaknya itu.

“Jadi saya ke rumahnya wali kelasnya untuk kasi tau ini masalah. Wali kelasnya bilang, besok saya kasi tau Pak Kepsek,” katanya.

“Saya bilang tidak tenangka kalau tidak ketemuka Pak Kepsek malam ini, malam rabu. Jadi ke rumahnya ka Pak Kepsek,” lanjutnya.

Pertemuannya dengan kepala sekolah korban belum menemukan jalan terbaik sehingga mereka menghubungi Kepala Dinas Pendidikan, Irwan Suaib.

“Pak kepsek tidak bisa ambil keputusan. Jadi dia telpon pak korwil. Pak korwil bilang, begini pak, kalau kejadiannya di sekolah pak kadis harus tau sekecil apapun itu kalau kejadiannya di sekolah Pak kadis harus tau. Makanya itu malam juga pak korwil telpon pak kadis,” jelasnya.

Setelah menghubungi Kadis Pendidikan Sinjai, mereka kemudian bertemu di rumah Kepala Sekolah korban

“Jadi, malam itu kita kumpul semua di rumahnya pak kepsek. Pak kadis bilang, begini bu, kalau besok terbukti FR melakukan, saya pindahkan ke pulau atau di sekolah yang jauh,” ucapnya.

Baca Juga:  
Ketua Umum DPP KEPMI Bone Akan Sampaikan Mosi Tidak Percaya Kepada Bawaslu Bone

“Tapi saya bilang, tidak puas kurasa puang kalau cuma dimutasi karena saya pikirkan ini bapaknya ini si anak. Saya tau persis karakternya bagaimana. Jadi, mauku ini kasus saya bawa ke ranah hukum, saya bilang begitu,” sambungnya.

Dilaporkan ke polisi

Peristiwa dugaan pelecehan seksual ini rupanya telah sampai di telinga Bupati Kabupaten Sinjai. Bahkan, ia meminta agar Kadis Pendidikan mendampingi korban jika ingin mengadukan ke pihak yang berwajib

“Pak bupati bilang, pak kadis kalau ini orang tuanya anak mau melapor, jangan dihalangi kalau perlu didampingi. Jadi pada saat saya ke polres, pak kepsek yang dampingi saya sama wali kelasnya,” terang Habibah.

Untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya, orang tua korban telah berupaya melaporkan ke pihak yang berwajib pada Jumat (27/10/2023).

Komentar