Andi Kartini Ottong-Muzakkir Menggunakan Hak Pilihnya di Tanah Kelahirnya Masing-masing

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan- Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong dan Muzakkir dijadwalkan akan menggunakan hak pilih Pilkada Serentak, 27 November 2024 di tanah kelahirannya masing-masing.

Andi Kartini bersama suami dan kelima anaknya akan mencoblos di TPS 02, tepatnya di Pasar Manimpahoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah.

Sementara Muzakkir dan istri akan mencoblos di TPS 05, tepatnya di Dusun Liang-liang, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan.

Baca Juga:  
14 Tahanan Polres Sinjai Salurkan Hak Pilihnya di Rutan Kelas IIB Sinjai

Lokasi ini dipastikan melalui Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara yang diterima Andi Kartini dan Muzakkir dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

“Alhamdulillah, kami sudah terima undangan memilih,” kata Andi Kartini di kediamannya, Selasa (26/11/2024).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi Partai Golkar itu mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjaga kondusifitas selama pencoblosan, demi terciptanya Pilkada Serentak 2024 yang aman dan damai.

Pada Pilkada ini, masyarakat Sinjai akan diberikan kertas suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  
Menjelang Pendaftaran di KPU, Andi Kartini Ottong - Muzakkir Terima B1-KWK dari PKB

Komentar