SINJAI, Pos Liputan – Sebagai bentuk keseriusan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai Kemenkumham Sulsel dalam menanggapi indikasi kejadian peredaran narkoba dan handphone dalam lingkungan Lapas dan Rutan, Maka Rutan Kelas IIB Sinjai Kemenkumham Sulsel mengadakan rapat dan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel berprinsip Good Governance and Clean Government, Sabtu(01/07/2023).
Bertempat di ruang aula Rutan Sinjai, rapat yang dipimpin oleh Kepala Rutan Bapak Muhammad Ishak dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Rutan Kelas IIB Sinjai. Rapat dimulai pukul 10.00 Wita, Dalam arahannya, Kepala Rutan Sinjai menekankan kepada seluruh pegawai untuk tidak mencederai nama baik instansi dan berpegang teguh pada komitmen dalam pemberantasan handphone dan narkoba.
“Penandatanganan Komitmen Bersama menjadi hal serius yang harus diperhatikan, deklarasi hari ini jangan hanya menjadi acara seremonial untuk didokumentasikan, namun harus benar-benar dilaksanakan dengan cermat dan penuh tanggungjawab. Tidak ada kata ampun bagi petugas yang melanggar. Bangun komitmen bersama untuk menciptakan Rutan Sinjai yang bersih,” tandas Ishak.
Pembacaan Komitmen Bersama dibacakan oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Sinjai yang diikuti oleh seluruh pegawai. Adapun isi dari deklarasi tersebut yaitu tentang komitmen Petugas Rutan Sinjai dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, handphone dan pungutan liar di dalam lingkungan Rutan.
Penandatanganan deklarasi diawali oleh Karutan diikuti Pejabat Eselon dan seluruh pegawai.
Kepala Rutan Sinjai Muhammad Ishak mengatakan bahwa pihaknya akan terus menggalakkan pengikisan bebas narkoba dan penggunaan handphone “Salah satu upaya kami yaitu nantinya handphone seluruh pegawai akan dititipkan pada pintu III dan tidak boleh membawa masuk handphone ke dalam lingkungan Rutan.
Komentar