SINJAI, Pos Liputan – Para pelaku perjudian melalui sabung ayam lari kocar kacir saat mengetahui lokasi perjudiannya disatroni polisi.
Mereka yang sedang asyik berjudi tetiba lari berhamburan saat polisi mendatangi lokasi perjudian di Dusun Tonasa, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Kamis, (03/10/2024).
Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi yang bertugas di Polsek Sinjai Selatan menerima informasi adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan.
Mendapat informasi tersebut, polisi lalu mendatangi tempat kejadian. Namun, saat mencoba mendekati, beberapa pelaku judi mengetahui kehadiran Polisi.
Mereka dengan cepat berteriak, memperingatkan temannya yang lain akan kehadiran aparat Kepolisian.
Spontan, para pelaku langsung melarikan diri dengan membawa ayam-ayam yang mereka gunakan dalam perjudian.
Bahkan beberapa di antaranya kabur melewati area persawahan, meninggalkan beberapa barang bukti.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu ekor ayam jantan dalam kondisi sudah mati.
Selain itu, Tiga buah tas berwarna hitam, tiga pasang sandal, dan satu botol minuman tradisional jenis ballo.
Kanit Reskrim Aiptu Sapri Basri mengatakan bahwa, penggerebekan ini merupakan keseriusan kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sinjai Selatan.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan lebih lanjut dengan harapan tidak ada lagi perjudian sabung ayam ditengah tengah masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum seperti perjudian sabung ayam,” ujarnya.
Kegiatan seperti ini sangat merugikan masyarakat, Perjudian sabung ayam dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun moral,” tambahnya.
Komentar