Aspirasi Soal Proyek Mangkrak Tidak Ditindaklanjuti DPRD Sinjai, HMI-MPO Bakal Lapor ke Kejari

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) di Kabupaten Sinjai yang mangkrak sejak tahun 2019 lalu tak kunjung ditindaklanjuti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai.

Di mana sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Sinjai telah menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Sinjai.

Namun, hingga saat ini proyek mangkrak yang diduga dikerjakan PT. Brantas Nipa Jaya Energi belum ada solusi yang diberikan DPRD Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  
Kouta Haji Kabupaten Sinjai Tahun 2023 Mencapai 224 Orang

Ketua Umum HMI-MPO Cabang Sinjai, Ashabul Qahfi mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada DPRD Kabupaten Sinjai.

“Kami telah beberapa kali melakukan koordinasi kepada DPRD Kabupaten Sinjai untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait persoalan tersebut namun belum ada tindaklanjut,” ungkap Qahfi, Sabtu (7/10/2023).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Qahfi, masalah ini sudah seharusnya diselesaikan melalui campur tangan DPRD, walau faktanya mereka lepas tangan.

“Lewat ini kami sampaikan ke publik, terutama masyarakat Kecamatan Bulupoddo agar jangan memilih Anggota Dewan yang tak punya tanggung jawab,” katanya.

Baca Juga:  
Tidak Lama Lagi Kabupaten Sinjai Akan Memiliki Pemimpin Baru

Selain itu, Qahfi mangatakan, setiap kali pihaknya menanyakan sejauh mana langkah DPRD Kabupaten Sinjai dalam mengawal kasus tersebut mereka hanya menyampaikan dalam proses karena mereka tidak tahu kantor PT. Brantas Nipa Jaya Energi.

“DPRD tidak tahu menyelesaikan masalah, anehnya mereka masih betah duduk dan terima gaji. Lucu sekaligus bikin malu.” tegasnya.

Aktivis HMI ini menambahkan, sejak pembangunan ini mangkrak semua pemberitaan telah di takedown dan papan proyek PLTM juga telah dibuka oleh pihak kontraktor.

Baca Juga:  
Pemkab Sinjai Mulai Salurkan Insentif Keagamaan Triwulan Pertama, Tahun Ini Capai Rp 5,7 M

Sehingga, ia meyakini ada upaya melawan hukum yang merugikan keuangan Negara.

“Atas dasar itu kami akan melapor ke Kejari Sinjai untuk menyelidiki kasus mangkraknya pembangunan PLTM Tangka tersebut dan kami juga akan bersurat ke pihak BPKP Sulsel untuk mempertanyakan proses pengawasan saat pengerjaan proyek ini,” tegasnya.

Komentar