Baliho Bacaleg Berseliweran di Ibu Kota Sinjai, Ini kata Bawaslu

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Meski belum memasuki masa kampanye, sejumlah spanduk hingga baliho dengan berbagai ukuran sudah memenuhi jalan-jalan di Ibu Kota Kabupaten Sinjai.

Sejumlah baliho hingga spanduk tersebut merupakan bakal calon legislatif yang akan bertarung di pemilu 2024. Baik di tingkat kabupaten hingga pusat.

Pantauan media Pos Liputan pada Kamis 31 Agustus 2023 di perempatan Jalan Persatuan Raya, terlihat sejumlah baliho berukuran besar berseliweran di sisi kiri dan kanan badan jalan.

Baca Juga:  
Polres Nduga Amankan Pembongkaran Sembako Di Pelabuhan Batas Batu Kenyam

Spanduk dan baliho tersebut tidak hanya menampilkan wajah Bakal Calon Legislatif, tetapi juga menyertakan nomor urut partai politik.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai Muhammad Arsal yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan pihaknya telah mengimbau larangan dan yang dibolehkan sesuai dengan PKPU No 15 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sudah kami lakukan himbauan ke pimpinan parpol terkait larangan dan yang dibolehkan sosialisasi sebelum masuk masa kampanye, ini salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan bawaslu dengan memberikan himbauan ke peserta pemilu,” jelasnya.

Baca Juga:  
Memasuki Masa Pensiun, Kemenkumham Sulsel Lepas Kepala Divisi Pemasyarakatan

Menurutnya, pihaknya tidak dapat melakukan penindakan secara langsung sebelum melakukan tindakan secara persuasif.

“Instruksi kita itu kan tidak langsung melakukan penindakan, kita kan lakukan persuasif dulu. Salah satu tindakan persuasif kita itu kan memberikan himbauan kepada partai politik sebagaimana yang diatur di PKPU 15 Tahun 2023,” katanya.

Ditempat terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Kasim yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyebutkan bahwa KPU belum melakukan sosialisasi tatap muka.

“Sosialisasi dalam bentuk tatap muka belum, penyampaian surat dinas KPU dan PKPU kampanye sudah digrup partai,” ucapnya melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:  
Pantarlih se-Kabupaten Sinjai Resmi Dilantik

Komentar