Bejat!! Setubuhi Anak Tunawicara, 3 Orang Terduga Pelaku Diamankan di Polres Polman

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

POLMAN, Posliputan.com – personel gabungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman bersama dengan personel Polsek Campalagian yang dipimpin oleh Kanit PPA IPDA Mulyono berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur Anak berkebutuhan khusus (tunawicara). Rabu (06/08/25) sekitar pukul 01.30 WITA

“Sekitar pukul 01.30 WITA, personel gabungan mendapat informasi bahwa salah satu pelaku, F (17), berada di rumah neneknya di Kec. Campalagian. Tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” Ujar Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polres Polman Ipda Mulyono melalui keterangan releasenya.

Lanjutnya,Setelah dilakukan interogasi singkat, F mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua nama rekan lainnya, yakni MF (15) dan R (17).

“Sekitar pukul 02.00 WITA, personel gabungan menuju kediaman MF di Kec. Campalagian, dan mengamankan pelaku saat sedang tidur di bawah kolong rumah. Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan untuk mencari R. Sekitar pukul 02.30 WITA, didapatkan informasi bahwa R berada di rumah ibunya di Kec. Wonomulyo,” Jelasnya.

Ia menambahkan, Tim gabungan yang dibantu personel Polsek Wonomulyo segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Sekitar pukul 03.00 WITA, ketiga pelaku dibawa ke Polres Polman untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  
Dua Orang Tewas Akibat Reruntuhan Bangunan Masjid di Desa Sumarrang, Polisi Turun Tangan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ketiga pelaku mengakui bahwa mereka secara bersama-sama telah melakukan persetubuhan terhadap korban T yang merupakan anak di bawah umur dan memiliki disabilitas (tunawicara) serta Para pelaku juga tergolong anak di bawah umur yang Sebelumnya, sudah ada beberapa tersangka lain yang telah diamankan terkait laporan yang sama,” Tutupnya.

Komentar