SINJAI, Posliputan.com – Aplikasi berformat APK undangan “Pernikahan.apk” yang saat ini banyak tersebar di media sosial Whatsapp khususnya di Kabupaten Sinjai.
Informasi yang dihimpun, beberapa warga hingga pejabat akun atau nomor Whatsapp miliknya kena hacker dan diretas oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Adi Asrul mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Sinjai agar tidak sembarangan mengunduh dan memasang aplikasi tersebut.
Pasalnya, file APK itu bukan undangan resmi, melainkan perangkat lunak berbahaya (malware) yang berpotensi mencuri data pribadi hingga mengakses akun perbankan korban.
“Modusnya, pelaku menyamarkan file APK sebagai undangan pernikahan. Begitu diinstal, aplikasi itu bisa membaca pesan, kontak, bahkan menyadap kode OTP yang biasa dipakai untuk transaksi bank. Kami imbau masyarakat agar tidak mengklik tautan mencurigakan,” tegas IPTU Adi Asrul, Jumat (26/09/2025).
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa peredaran aplikasi jebakan ini sudah masuk di wilayah Sinjai. Pihak kepolisian terus melakukan patroli siber dan meminta warga untuk segera melapor bila menemukan atau menjadi korban penipuan semacam ini.
Polres Sinjai juga mendorong masyarakat untuk hanya mengunduh aplikasi melalui Play Store resmi, mengganti password secara berkala, serta mengaktifkan verifikasi dua langkah pada akun penting.
“Kami harap kewaspadaan masyarakat semakin tinggi. Jangan mudah percaya bila ada pesan berisi undangan pernikahan dalam bentuk aplikasi. Lebih baik konfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan,” tutupnya.
Komentar