SINJAI, Pos Liputan – Kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Sinjai yang berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Sinjai saat melintas di jalan poros Sinjai-Bulukumba pada Januari 2023 lalu, saat ini memasuki tahap baru.
Diketahui sebelumnya, Penyidik Polres Sinjai telah menyerahkan berkas perkara kasus penyelundupan BBM jenis solar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.
Namun, Kejari Sinjai mengembalikan berkas perkara dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Penyidik Polres Sinjai. Alasannya, tersangka dan barang bukti tak kunjung dihadirkan.
Saat ini, pihak Kejari Sinjai kembali menerima berkas perkara penyelundupan BBM jenis solar tahap 2 dari pihak Penyidik Polres Sinjai.
“Berkas tahap 2 kasus ini kembali telah diserahkan oleh pihak penyidik polres pada hari Selasa kemarin,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sinjai, M. Edriyadi, Rabu (9/8/2023).
Edri menuturkan, sejak penyerahan berkas tahap 2 kemarin juga telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap terdakwa.
“Selanjutnya, pihak jaksa penuntut umum melimpahkan terdakwa bersama barang buktinya ke Pengadilan Negeri sinjai untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Selain itu, Penyidik Polres Sinjai juga menyerahkan berkas penetapan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 3 orang terdakwa lainnya dalam kasus ini.
“Untuk terdakwa yang diserahkan sebanyak 2 orang serta barang buktinya 3 mobil truk, sampel solar dan uang tunai hasil lelang, penyidik polres sinjai juga sekaligus menyerahkan berkas daftar pencarian orang untuk 3 terdakwa lainnya,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen membenarkan bahwa kasus penyeludupan solar, pihak Polres Siniai kembali telah menyerahkan berkas tahap 2 beserta tersangka dan barang buktinya.
Anak Penderita Kelainan Hidung di Kabupaten Sinjai Dijemput Tim UPZ Baznas Pemprov Sulsel
“Tersangkanya dan barang buktinya telah kita tahan, serta barang bunti berupa uang hasil lelang solar tersebut juga. Kita titip di bank BRI,” terangnya.
Komentar