Cabuli Dua Bocah Kakak Beradik, Seorang Pria di Polman Diringkus Polisi

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

POLMAN, Posliputan.com – Salah seorang pria yang berstatus sudah memiliki istri di Polewali Mandar itu terpaksa berurusan oleh pihak Kepolisian Resor Polman.

Pri tersebut berinisial RA (42) diamankan di Unit PPA Polres Polewali Mandar setelah melakukan aksi pencabulan terhadap dua kakak beradik yang masih dibawah umur berusia 11 dan 9 tahun, Selasa (29/7/2025).

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Polewali Mandar, Ipda Mulyono, menyampaikan jika korban merupakan sepupu dari istri tersangka sekaligus tetangga mereka.

Baca Juga:  
Anggota Damkar Sinjai Kena Lemparan Batu Oleh Warga Saat Hendak Memadamkan Api yang Membakar Rumah Kades di Sinjai

“Korban memang sering ke rumah tersangka karena korban ini anak yatim piatu yang dirawat oleh tersangka meskipun tidak tinggal serumah karena tersangka dan istrinya tidak memiliki anak,” ujar Ipda Mulyono saat ditemui, Rabu (30/7/2025).

Awal terungkapnya kejadian ini ketika sang kakak bercerita mengenai perbuatan RA kepada tantenya yang kemudian menyampaikan kepada keluarganya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dari pernyataan tersangka, modusnya adalah korban dan tersangka bermain kartu di rumah tersangka dengan aturan yang kalah harus memegang bagian vital yang menang,” kata Ipda Mulyono.

Baca Juga:  
Promosikan Produk UMKM ke Pasar Modern, Ini Permintaan Wabup Gowa Ke Pelaku Usaha

Sementara berdasarkan keterangan sementara dari sang kakak, perbuatan tercela itu dilakukan oleh tersangka sebanyak dua kali. Sedangkan sang adik masih belum memberikan pernyataan.

“Untuk hukumannya, tersangka diancam dengan Pasal 81 subsider Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak,” tutup Ipda Mulyono.

Kanit PPA menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak dan perempuan.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungan sekitarnya.

Baca Juga:  
Serap Aspirasi Korban Gempa Bumi di Cianjur, Kapolri: Presiden RI Menyiapkan Bantuan

Komentar