BARRU, Posliputan.com – Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya, Satlantas Polres Barru pasang spanduk himbauan dibeberapa titik yang ada di Jalan Poros Barru – Parepare, Senin (4/8/2025).
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Barru, AKP Ida Ayu Made Ari S saat dikonfirmasi.
“Benar, kami memasang spanduk himbauan sebanyak 10 (sepuluh) buah yang terpasang dari ujung batas antara Barru ke Kabupaten Pangkep dan Parepare,” Ujarnya.
Ia juga mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sudah memasang kurang lebih 8 (delapan) buah spanduk permanen.
“Yang terpasang saat ini sudah ada 8 buah spanduk himbauan di sepanjang jalan Poros Barru batas Pangkep dan Parepare,” Terangnya.
Lanjutnya, spanduk-spanduk tersebut dipasang di lokasi-lokasi strategis yang diketahui sering terjadi kecelakaan.
“Pemasangan ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada para pengendara mengenai potensi bahaya yang ada, serta untuk mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” Perwira Polwan Berpangkat Tiga Balok Dipundaknya itu.
Selain itu kata dia, spanduk himbauan ini sudah terpasang di semua kecamatan yang berada di jalan Poros dan tiap masing-masing wilayah dipasang 2 spanduk di daerah rawan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Barru juga berpesan kepada masyarakat khususnya para pengendara atau pengguna jalan agar bijak dan tertib berkendara dengan memperhatikan rambu, marka disepanjang jalan termasuk mewaspadai setiap kondisi jalan yan akan dilalui.
Komentar