JAKARTA, Pos Liputan— Di tengah dinamika global yang menuntut ketahanan kesehatan sekaligus kekuatan ekonomi nasional, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., melangkah mantap menghadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Bukan sekadar laporan rutin, tetapi pertanggungjawaban atas amanah besar: menjaga keselamatan rakyat sekaligus menggerakkan sektor ekonomi bernilai hingga Rp10.000 triliun yang berada dalam pengawasan BPOM.
Di hadapan Presiden, Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM kini telah bertransformasi menjadi pilar strategis negara. Sektor yang diawasi mulai dari obat, vaksin, pangan olahan, kosmetik hingga suplemen kesehatan tidak hanya menyangkut aspek kesehatan publik, tetapi juga menjadi tulang punggung ekonomi nasional, melibatkan puluhan ribu industri serta jutaan pelaku UMKM di seluruh penjuru Indonesia.
Namun, menurut Taruna, kekuatan ekonomi tidak akan berarti tanpa kepercayaan publik. Karena itu, ia membangun sistem pengawasan berbasis integritas total mengawal setiap produk dari hulu hingga hilir.
“Kami pastikan pengawasan tidak berhenti pada izin edar. Justru setelah produk beredar, penguatan post-marketing surveillance menjadi kunci untuk melindungi masyarakat secara nyata,” tegasnya.
Di bawah kepemimpinannya, pengawasan tidak berhenti pada regulasi, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata. Operasi penindakan terhadap obat ilegal, pangan berbahaya, dan produk tanpa izin terus digencarkan.
Diwaktu yang sama, BPOM hadir sebagai pembina memberdayakan UMKM agar mampu memenuhi standar keamanan dan kualitas, sehingga tidak hanya bertahan, tetapi mampu naik kelas dan menembus pasar global.
Transformasi BPOM juga bergerak cepat melalui digitalisasi dan reformasi layanan. Waktu registrasi obat inovatif dipangkas signifikan, kolaborasi internasional diperluas, serta sistem evaluasi berbasis sains diperkuat. Dengan latar belakang sebagai ilmuwan saraf, Taruna Ikrar turut memperkuat kerangka regulasi untuk terapi berbasis biologi, seperti terapi sel punca (stem cell), terapi gen, dan terapi regeneratif, guna menjamin keamanan pasien di tengah pesatnya perkembangan teknologi medis global.
Puncak dari transformasi tersebut tercermin dalam capaian strategis: BPOM berhasil meraih status WHO Listed Authority (WLA) sebuah pengakuan global yang menempatkan sistem pengawasan obat dan makanan Indonesia setara dengan otoritas regulator di negara maju.
Status ini menjadi “paspor global” bagi produk farmasi Indonesia, membuka akses ekspor yang lebih luas sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia terhadap kualitas pengawasan nasional.
Penguatan sistem ini juga diperluas hingga ke daerah melalui ekspansi pengawasan. Pada Maret 2026, BPOM meresmikan tujuh unit pelaksana teknis (UPT) baru di Karawang, Indramayu, Tegal, Madiun, Bone, Grobogan, dan Gunungsitoli.
Langkah ini menjadi bukti bahwa negara hadir tidak hanya di pusat, tetapi juga menjangkau masyarakat hingga ke akar rumput, memastikan setiap produk yang beredar diawasi secara langsung dan merata.
Tak hanya sebagai regulator, Taruna Ikrar juga membawa otoritas keilmuan yang diakui dunia. Masuk dalam jajaran top 1% ilmuwan paling berpengaruh secara global, ia menjadikan sains sebagai fondasi kebijakan.
Bagi Taruna, regulasi bukan sekadar aturan administratif, melainkan instrumen perlindungan manusia yang berbasis ilmu pengetahuan.
Pada akhirnya, laporan kepada Presiden Prabowo bukan sekadar deretan capaian, melainkan penegasan arah bangsa. Bahwa negara hadir melindungi rakyat dari risiko kesehatan, sekaligus membuka jalan bagi kemandirian ekonomi nasional. Dengan visi “Menjulang, Membumi, Mengakar”, BPOM di bawah Taruna Ikrar tidak hanya menjaga apa yang dikonsumsi rakyat hari ini tetapi juga memastikan masa depan Indonesia yang sehat, berdaulat, dan berdaya saing global menuju Indonesia Emas 2045.










Komentar