Diduga Pukul Tongkat Para Pedemo, Kapolres Sinjai Klarifikasi Video yang Viral

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Posliputan.com – Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar merespon terkait videonya viral yang diduga memukul tongkat kepada para pedemo yang terjadi di depan Kantor DPRD Sinjai, Senin (1/9/2025) kemarin.

Sebuah video berdurasi kurang lebih dari satu menit yang beredar di media sosial memperlihatkan situasi aksi saling dorong dengan aparat keamanan. Dalam rekaman itu tampak Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, berada di tengah kerumunan massa bersama jajarannya saat aksi saling dorong terjadi.

Kericuhan dipicu ketika massa aksi berusaha ingin merengsek masuk ke dalam kantor DPRD menjelang waktu magrib. Situasi sempat memanas dan mendorong aparat kepolisian yang sedang melakukan langkah-langkah pengamanan.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada pemukulan terhadap peserta aksi. Menurutnya, tindakan yang terekam kamera adalah upaya menenangkan anggotanya agar tidak terpancing emosi dalam menghadapi massa.

“Dalam video itu saya bukan memukul peserta aksi, melainkan saya menegur anggota agar tetap mengendalikan diri dan mengedepankan sikap persuasif,” ujar AKBP Harry Azhar saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga:  
Jelang Pilkada 2024, Sat Samapta Polres Sinjai Ajak Masyarakat Jaga Gangguan Kamtibmas
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengawalan terhadap aksi dari para demontrasi yang menyampaikam aspirasinya di Kantor DPRD Kabupaten Sinjai.

“Kami tetap mengawal apa yang dituntut para adik-adik mahasiswa dan telah ditemui oleh anggota dewan dan bupati kemarin, tetapi jika terjadi anarkis, lalu membuat kericuhan tentunya tidak dibenarkan itu dan kami mengambil langkah tegas pastinya, apalagi kemarin sudah memasuki waktu magrib,” Terangnya.

Kapolres Sinjai juga menghimbau masyarakat, khususnya mahasiswa, agar menyampaikan aspirasi dengan tetap mengedepankan ketertiban serta sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  
Musyawarah Dilanggar dan Izin Diragukan, Pembangunan Proyek Bumi Lappa Mas VI Bikin Warga BLM III Sinjai Geram

Komentar