SINJAI, Pos Liputan – Asosiasi Pedagang Kuliner Lapangan Sinjai Bersatu menggelar pertemuan pasca adanya surat pemberitahuan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Kabupaten Sinjai, Minggu (28/5/2023).
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang kuliner Lapangan Sinjai Bersatu sepakat untuk bertahan dan akan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai.
Diketahui sebelumnya, Disperindag dan ESDM Kabupaten Sinjai mengeluarkan surat pemberitahuan dengan Nomor: 515/25.179/dagprinesdm/2023 pada tanggal 26 Mei 2023.
Muhammad Arfah Mantapkan Dirinya Ikut Bertarung di Pemilihan Ketua Umum HMI Cabang Sinjai
Di mana dalam surat tersebut tersebut para pedagang pasar kuliner Lapangan Sinjai Bersatu diminta agar segera menghentikan aktivitas perdagangan di Lapangan Sinjai Bersatu.
Selain itu, para pedagang diminta melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bagian-bagian yang bukan merupakan aset Pemerintah paling lama 7 hari setelah surat tersebut disampaikan.
Salah satu pedagang kuliner, Faturrahman mengatakan para pedagang bersepakat untuk bertahan dan akan menempuh upaya awal seperti audiensi personal dan persuratan ke DPRD agar diadakan Rapat Dengar Pendapat yang mempertemukan Asosiasi pedagang kuliner dengan pihak terkait seperti Bupati, Disperindag, Dinas PUPR, dan Camat.
“Iya sudah ada komunikasi dengan Anggota Dewan agar bisa menerima surat permintaan RDP ini segera,” katanya, Senin (29/5/2023).
Dia menambahkan, surat perintah penghentian aktivitas perdagangan betul-betul mendadak tanpa ada sosialisasi sebelumnya dan tanpa memikirkan dampak besar yang akan ditimbulkan bagi para pelaku usaha kuliner di Lapangan Sinjai bersatu.
Lebih lanjut dikatakan, rencana pembangunan alun-alun Kota Sinjai dan penataan wisata kuliner di Lapangan Sinjai Bersatu ini memang mendapat sorotan dari banyak pihak.
“Sorotan tersebut antara lain terkait tidak adanya solusi yang ditawarkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten terhadap para pedagang, simpang siur anggaran dana proyek ini dan lain sebagainya,” kuncinya.
Komentar