Dinilai Lamban Tangani Kasus BBM di Sinjai, KPPM Akan Turun Aksi Minta Kapolres Sinjai Dicopot

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) angkat bicara terkait penanganan kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Sinjai.

Nur Wahid, Ketua Umum KPPM menilai Polres Sinjai lamban menangani 3 truk pengangkut BBM yang di duga ilegal.

“Saya menduga kuat persoalan ini (penanganan kasus BBM jenis solar) seakan akan di tutup tutupi oleh polres sinjai sehingga terkesan lambang karena sampai hari ini tidak ada publikasi terkait kelanjutan dari hasil pemeriksaan dari 3 sopir truk yang diduga mengangkut BBM ilegal,” ucapnya kepada Pos Liputan, Jumat (20/01/2023).

Baca Juga:  
Peduli Terhadap Warga Papua yang Terdamapak Kekeringan, Kapolri Beri Bantuan 264,7 Ton Beras dan 1.500 Sembako

Wahid meminta agar penanganan kasus penangkapan mobil truk pengangkut BBM jenis solar agar segera dapat diselesaikan.

Dirinya juga meminta agar Polda Sulsel dapat turun tangan, bahkan meminta agar Kapolres Sinjai dicopot dari jabatannya jika tidak mampu menangani kasus BBM tersebut.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi demonstrasi di Polda Sulsel untuk mendesak Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres Sinjai karena diduga lambang dalam menangani persoalan mafia BBM di Sinjai,” jelas Nur Wahid.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan proses penanganan.

Baca Juga:  
Tradisi Sangkur Pora Warnai Acara Tradisi Pelepasan Personel Brimob Bone Mutasi ke Dinas Umum

“Telah kami lakukan dengan memeriksa orang-orang yang berhubungan dengan peristiwa tersebut, sehubungan perkara ini merupakan perkara tindak pidana khusus sebagai mana UU minyak dan gas bumi maka ada tahapan yang harus kami lakukan sebelum menetapkan tersangka,” katanya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, butuh keterangan ahli dari Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi yang berkedudukan di Jakarta agar dapat menetapkan tersangka.

“Sekarang kami telah bersurat ke BPH Migas dan menunggu jawaban surat dalam hal kapan jadwal untuk dilakukan pemeriksaan ahli,” jelasnya.

Baca Juga:  
Patroli Sat Samapta Polres Sinjai Lakukan Patroli di Kantor KPU dan Bawaslu Sinjai

Sebelumnya, Polres Sinjai telah mengamankan 3 (tiga) unit mobil truk bermuatan jerigen yang berisi BBM jenis solar sebanyak 24 ton pada Jumat, (13/1/2023) malam.

Adapun kronologis penangkapan, Awalnya pada pukul 02.40 wita personel Sat Intelkam Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP. Didik Yusianto, mengamankan 2 (dua) unit mobil truk bermuatan BBM jenis solar yang melintas di Jalan Persatuan Raya.

Selanjutnya, kendaraan tersebut diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan ditemukan puluhan jerigen yang berisi BBM jenis solar sekitar 14 ton.

Komentar