Disdik Sinjai Mulai Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2023-2024, Begini Syaratnya

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai sudah mulai membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Sekretaris Disdik Sinjai, Dian Purnamasari mengatakan proses pendaftaran ini sudah dimulai sejak tanggal 2 Mei dan akan berakhir pada tanggal 5 Juni 2023.

Pendaftaran yang dilakukan dengan sistem online dan offline ini telah diatur dalam Peraturan Bupati nomor 7 tahun 2021 tentang pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru.

Baca Juga:  
Aiptu Nawir Perjuangkan Anak Bangsa yang Terancam Putus Sekolah di Parepare

“Dalam Perbup ada beberapa mekanisme penerimaan PPDB. Seperti untuk tingkat SD ada 3 jalur penerimaan yaitu melalui sistem zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua. Untuk tingkat SMP terdiri atas 4 jalur yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan jalur prestasi,” katanya, Jum’at (5/5/2023).

Selain itu, pihaknya juga mengatur kapasitas daya tampung masing-masing dari rombongan belajar (rombel). Untuk tingkat SD dibatasi 28 orang per kelas dan untuk sekolah SMP setiap kelas maksimal 32 orang.

Baca Juga:  
Mahasiswa KKN Tematik IAIN Bone Laksanakan Seminar Program Kerja di Desa Lamatti Riattang
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Aturan ini berlaku untuk semua sekolah negeri sedangkan untuk sekolah swasta yang berada dibawah naungan Disdik Sinjai yang kita atur itu hanya daya tampungnya saja sedangkan untuk jalur penerimaan itu tidak kita atur,” jelasnya.

Olehnya itu, Dian berharap agar aturan ini bisa dipahami oleh seluruh orang tua siswa sebab menurutnya, tidak ada lagi perbedaan antara satu sekolah dengan sekolah lainnya.

“Kita pastikan bahwa semua sekolah sudah dijamin kualitasnya. Jadi tidak ada lagi sekolah favorit, semua sekolah sama dan semoga orang tua siswa dapat memahami aturan ini,” harapnya.

Baca Juga:  
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444H, Pelabuhan Cappa Ujung Ramai Dipadati Pengunjung

Sekedar informasi, adapun berkas yang harus dipersiapkan oleh para peserta didik baru mulai dari ijazah asal sekolah, Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.

Komentar