Diskominfo Sinjai Persentase Implementasi Smart Kampung Kepada Kemkominfo RI Secara Daring

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) melaksanakan penilaian/asesmen secara daring bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terkait pelaksanaan Smart City yang merupakan program pemerintah pusat.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kadis Kominfo) dan Persandian, Dr. Mansyur memaparkan penerapan Smart City di Kabupaten Sinjai melalui implementasi “Smart Kampung”.

Mansyur menjelaskan, penyelenggaraan Smart City dimulai dari penerapan Smart Kampung sebagai program unggulan Pemkab Sinjai untuk peningkatan layanan informasi publik berbasis teknologi.

Baca Juga:  
DLHK Kabupaten Sinjai Buka Call Center Layanan Pengangkutan Sampah

“Kita paparkan kesiapan kita apabila penerapan Smart City ini dilakukan di Kabupaten Sinjai. Kita memiliki Peraturan Bupati (Perbup) dan telah masuk dalam RPJMD 2018-2023 yakni penyelenggaraan Smart Kampung,” ucapnya.

Ia berharap dengan hadirnya Smart Kampung di Sinjai, dapat menjadi jalan sehingga pemerintah pusat dapat melaksanakan program Smart City di Bumi Panrita Kitta ini

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penilaian/Asesmen yang dilakukan Kemkominfo RI hanya menyasar 4 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, diantaranya Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, Kabupaten Toraja Utara, dan Kota Pare-pare.

Baca Juga:  
Sambut Hari Kemenangan, Bupati Andi Seto Malam Takbiran di Masjid Islamic Center Sinjai

“Di Sulawesi Selatan, Sinjai mendapat kepercayaan untuk melakukan presentasi. Kita berharap setelah penilaian ini, Sinjai mendapatkan pertimbangan untuk mendapatkan pendampingan dalam rangka penerapan smart city di Kabupaten Sinjai,” harapnya.

Komentar