SINJAI, Pos Liputan – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai membuka layanan call center terkait Pelayanan Pengaduan Pengangkutan Sampah. Hal ini guna memudahkan masyarakat yang melihat tumpukan sampah bisa langsung melapor melalui call center 085221123388.
Kadis DLHK Kabupaten Sinjai, H. Sofwan Sabirin mengatakan, tentunya layanan aduan ini juga merupakan arahan dari bapak Bupati Sinjai agar kami di DLHK dapat dengan cepat menanggapi aduan terkait pengangkutan sampah.
“Untuk saat ini di Satgas kebersihan sudah terbentuk tim reaksi cepat yang bertugas menindaklanjuti setiap aduan pengangkutan sampah yang tidak tercover,” ucapnya, Jum’at (2/6/2023).
Selain itu, pihaknya di lapangan juga terus melaporkan situasi, baik itu terkait kinerja, kebersihan wilayah kerjanya dan juga volume bak kontainer di wilayah kerjanya.
“Semoga dengan adanya layanan aduan ini, kami berharap agar masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik,” harapnya.
Terakhir, ia mengajak kepada seluruh masyarakat agar turut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing.
“Mulai dari mengurangi penggunaan sampah plastik, melakukan pemilahan sampah organik dan non organik, dan bagi masyarakat yang selalu membuang sampah di bak kontainer yang disiapkan agar dapat dibuang dengan benar agar tidak berhamburan,” pintanya.
Komentar