GOWA, Pos Liputan – Aliansi pemerhati rakyat yang terdiri dari Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) dan Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK-GARDA) kembali melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (15/10/2023).
Aksi ini dilakukan di depan kantor Kejaksaan Negeri Gowa untuk mendesak kepala kejaksaan negeri gowa untuk menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN tahun 2018 – 2023 dan dana insentif tenaga kesehatan pada RSUD Syekh Yusuf.
“Ini sebagai bentuk ucapan selamat datang kepada kepala kejaksaan negeri gowa yang baru, dan kami menantang kepala kejaksaan yang ini untuk dapat menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi JKN tahun 2018 – 2023 pada RSUD Syekh Yusuf,” ucap Fahim, jenderal lapangan.
Fahim meminta, apabila kepala Kejaksaan Negeri Gowa ini tindak mampu menyelesaikan kasus secara cepat maka lebih baik mundur dari jabatannya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi pemerhati rakyat ini berlangsung beberapa jam dan di terima serta di temui langsung oleh Kepala Kasipidsus Kejaksaan negeri Gowa.
“Kasus dugaan tindak pidana korupsi JKN tahun 2018 -2023 pada RSUD Syekh Yusuf yang sekarang sudah naik status penyelidikan dan itu sementara di proses dan sedang menunggu hasil audit BPK terkait dengan kerugian negara,” jelas Kasipidsus Kejaksaan Negeri Gowa saat audiens bersama massa aksi.
Lanjut Kasipidsus mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kordinasi sebanyak dua kali kepada BPK dan tidak lama lagi hasilnya keluar dan setelah itu baru pihaknya akan menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Koordinator lapangan, Asfar juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini akan tetap mereka gelar hingga kasus dugaan korupsi tersebut tuntas ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Gowa.
“Kami akan melakukan konsolidasi kembali untuk menyikapi kasus dugaan tidak pidana korupsi ini dan hingga direktur utama RSUD Syekh Yusuf di periksa dan di copot dari jabatannya,” tegas asfar dalam orasinya.
Aksi unjuk rasa tersebut mengakibatkan kemacetan panjang pada ruas Jalan Trans Sulawesi dan bahkan sempat mengalami kericuhan beberapa kali antar massa aksi dengan pihak kepolisian.
Massa aksi juga sempat mendobrak pintu kejaksaan Negeri Gowa dan bahkan mendapatkan lemparan dari arah dalam kantor kejaksaan ke arah masa aksi.
Aksi ini berakhir setelah massa unjuk rasa membubarkan diri dengan tertib setelah utusan kejaksaan menemui masa aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Gowa.
Sebelumnya, aliansi pemerhati rakyat juga pernah melakukan aksi yang sama mendesak Direktur RSUD Syekh Yusuf agar mundur dari jabatannya.
“Pada jumat kemarin, kami telah melakukan aksi unjuk rasa di depan rsud syekh yusuf dan kantor Kejaksaan Negeri Gowa guna Mendesak direktur RSUD Syekh Yusuf untuk mundur dari jabatannya,” jelas Fahim.
“Kami menilai direktur RSUD Syekh Yusuf tidak sanggup menjalankan kepemimpinan dan memberikan jaminan kepada tenaga kesehatan RSUD Syekh Yusuf serta tidak mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan kami duga terlibat pula dalan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana JKN,” tutupnya.
Komentar