SINJAI, Pos Liputan – Andi Seto Gadhista Asapa akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Kabupaten Sinjai pada 26 September 2023 mendatang.
Selama lima tahun menjabat, harta kekayaan Andi Seto Asapa meningkat sebesar 1,7 Miliar sejak tahun 2019 hingga 2022.
Hal tersebut diketahui dari laporan harta kekayaan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa yang tercatat di laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN KPK).
Berdasarkan laman LHKPN tersebut, di tahun pertama menjabat sebagai Bupati, Andi Seto Asapa memiliki harta kekayaan Rp 34 Miliar.
Tahun 2019 Andi Seto Asapa memiliki tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan di Kota Makassar senilai Rp 12,8 Miliar, kemudian alat transportasi mulai dari motor kawasaki ninja hingga mobil lexus senilai Rp 1,6 Miliar. Harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan harta lainnya senilai Rp 20,5 Miliar.
Pada tahun 2020, harta kekayaan Andi Seto mengalami kenaikan menjadi Rp 35,5 Miliar. Kali ini kas dan setara kas harta kekayaan Andi Seto Asapa mengalami kenaikan sebesar Rp 1 Miliar.
Memasuki tahun ketiga 2021, harta kekayaan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa turun sebesar Rp 120 juta.
Pada tahun 2022, Bupati Andi Seto kembali melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 35,7 Miliar mengalami kenaikan sebesar Rp 300 Juta.
Sehingga secara akumulatif, total kekayaan Andi Seto Gadhista Asapa selama menjabat sebagai Bupati Kabupaten sinjai mengalami kenaikan sekitar Rp 1,7 Miliar atau sebesar Rp.34.017.500.000 pada tahun 2019 menjadi Rp.35.725.000.000 pada tahun 2022.
“Total harta kekayaan Rp.35.725.000.000,” tertulis dalam e-LHKPN KPK yang dikutip media Pos Liputan, Selasa (12/9/2023).
Komentar