“3. Untuk gaji bulan Oktober dan November tahun 2023, saat ini sedang dalam proses pencairan dan akan secepatnya terbayarkan,” sambungnya.
Pemprov Sulsel melalui Instagram resminya juga memohon maaf atas keterlambatan pembayaran karena anggaran keseluruhan gaji PPPK baru dapat diakomodir di Perubahan APBD 2023.
Sampai berita ini diturunkan, akun Instagram resmi milik Pemprov Sulsel telah membatasi komentar yang akan berkomentar di unggahan Instagramnya.
Komentar