Gubernur Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SUMATERA UTARA, Pos Liputan– Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Sumut yang mengusulkan penutupan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang terbukti melanggar aturan, terutama yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Bila memang sudah terbukti menjual, dan melanggar akan kita tutup secepatnya,” kata Bobby saat ditemui wartawan, Selasa (23/7/2025), usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut.

Gubernur Bobby mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat. Ia menegaskan, tempat usaha yang tidak taat aturan memang pantas ditindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  
Miris! Pasien Terbaring dengan Infus, Disdukcapil Sinjai Lakukan Perekaman e-KTP

Polda Sumut sebelumnya telah merekomendasikan penutupan lima THM, antara lain S21 di Pematang Siantar, D-KTV di Medan Sunggal, dan DK di Medan Barat. Selain itu, dua tempat lainnya berada di Langkat dan Batu Bara.

Rekomendasi ini disampaikan setelah pihak kepolisian menemukan indikasi kuat pelanggaran, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba, di lokasi-lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap THM yang terbukti melanggar hukum.

Baca Juga:  
PPKD Laksanakan Pencabutan dan Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa Terasa Tahun 2023-2028

Komentar