GOWA, Posliputan.com – Sekelompok pemuda yang hendak tawuran di Kabupaten Gowa lari kocar-kacir setelah pihak Kepolisian datang ke lokasi.
Tidak hanya itu, Kepolisian dari Polsek Pallangga saling kejar dengan kelompok pemuda yang hendak tawuran tersebut.
Insiden itu berlangsung dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA, Senin (22/9/2025).
Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat soal rencana tawuran yang akan melibatkan puluhan pemuda.
Tim Black Hourse Polsek Pallangga langsung bergerak ke lokasi.
Melihat kedatangan polisi, para pemuda bubar dan melarikan diri ke arah kebun dan sawah. Pengejaran pun tak terhindarkan.
“Ada tiga orang yang kami amankan bersama empat unit sepeda motor dan sebilah parang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pallangga Ipda Syamsuar.
Satu pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di kebun pisang, sementara dua lainnya diamankan saat lari ke area persawahan.
Ketiganya langsung digelandang ke Mapolsek Pallangga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu dari mereka, AN (19), mengaku hanya ikut-ikutan.
“Teman saya mau berkelahi dan minta ditemani,” kata AN saat diinterogasi polisi.
Saat ini, ketiga pelaku masih diperiksa intensif. Jika terbukti melanggar hukum, mereka terancam dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (**)
Komentar