HMI-MPO Desak Kejari Sinjai Tindaklanjuti Proyek PLTM Mangkrak

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) di Desa Bonto Salama, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai terus menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Di mana, proyek PLTM yang berlokasi di Bonto Salama, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai yang dibangun sejak tahun 2018, hingga saat ini proyek tersebut tak juga terselesaikan.

Sekretaris Umum HMI-MPO Cabang Sinjai, Supriadi mengungkapkan anggaran yang digunakan dalam pembangunan tersebut sangatlah fantastis.

Baca Juga:  
Tahapan Muscab Resmi Bergulir, Berikut Nama yang Digadang Menahkodai BPC HIPMI Sinjai

Melihat besaran anggaran yang digunakan kurang lebih Rp 270 Miliar tentunya ada indikasi kerugian Negara akibat mangkraknya pembangunan PLTM tersebut.

“Tentu dengan terhentinya pembangunan PLTM tersebut menaruh rasa curiga kepada publik dan menduga ada upaya melawan hukum yang dilakukan oleh pihak kontraktor dalam pembangunan PLTM tersebut,” ungkap Supriadi kepada pihak Posliputan, Kamis (26/10/2023).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Supriadi, pembangunan PLTM yang dilaksanakan oleh PT Brantas Nipa Jaya Energi sejak tahun 2018 itu telah sampai pada tahap pemasangan Jaringan Udara Tegangan Menengah (JUTM) yang melintasi tiga Kecamatan yakni Sinjai Barat, Bulupoddo, dan Sinjai Utara.

Baca Juga:  
HMI-MPO Cabang Sinjai Adakan Pelantikan Pengurus Periode 2023-2024

“Kabel jaringan PLTM ini perlu menjadi perhatian serius, dikarenakan pemasangan yang tidak tuntas sehingga mengganggu aktivitas masyarakat. Kabel ini menjuntai ke tanah dan tiang-tiang yang miring juga mengancam keselamatan masyarakat sekitar.” lanjutnya

Supriadi menambahkan, pihaknya (HMI-MPO Cabang Sinjai) juga telah melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan persoalan ini kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dan DPRD Sinjai. Termasuk melaporkan persoalan ini kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai untuk diselidiki.

“Kami telah memasukkan laporan di Kejari Sinjai pada tanggal 11 Oktober 2023 terkait proyek PLTM mangkrak tersebut,” tambahnya.

Baca Juga:  
Permudah Pelaku Usaha di Sektor Pertambangan, DPMPTSP Sinjai Gelar Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Olehnya itu, kami dari HMI-MPO Cabang Sinjai mendesak agar Kejari Sinjai segera merespon dan menindaklanjuti persoalan ini.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dari pihak APH,” kuncinya.

Komentar