IKN Hadir, Suku Balik Tersingkir di Tanah Sendiri

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

PENAJAM, Pos Liputan – Masyarakat suku Paser dan suku Balik sudah puluhan tahun merasakan hutan dan lahan miliknya digunakan untuk industri dan transmigrasi tanpa ada kompensasi. Kini mereka dihadapkan pada proyek ibu kota negara.

Kekhawatiran Masyarakat Adat Balik maupun Paser kehilangan lahan termasuk tradisi budaya sangat beralasan karena perlindungan pemerintah minim. Hingga kini, tak ada pengakuan dan perlindungan terhadap wilayah adat mereka.

Syarak (60) tahun Kepala Adat Paser dari Desa Bumi Harapan, mengatakan, di Desa Bumi Harapan, banyak lahan masyarakat adat diambil alih oleh pemerintah demi mega proyek IKN Nusantara.

Baca Juga:  
X-Riders Yamaha Sinjai Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Rumah yang Syarak bangun dan tinggali kini pun masuk area steril bagian dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

“Mungkin sebentar lagi saya pindah dari sini karena masuk dalam koordinat itu,” katanya, Selasa (19/12/2023).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia sudah meminta kejelasan lahan pengganti andai harus pindah. Namun, kata Syarak, belum ada tanggapan apapun. Dia sudah beberapa kali berdiskusi dengan pemerintah, namun, pemerintah hanya bisa mengganti uang.

Menurut Syarak, luas lahannya yang diambil alih untuk proyek ibukota ini sekitar 2 hektar yang kini jadi rumah dan kebunnya. Dia bingung bisa hidup di tempat yang layak atau tidak kalau nanti terpaksa pindah.

Baca Juga:  
Semarak Bulan Ramadan, Rutan Sinjai Serahkan Hadiah Lomba Ceramah Antar Warga Binaan

Masyarakat Paser dan Balik hidup di sana turun-temurun. Hingga kini, belum ada pengakuan dan perlindungan hak-hak mereka, termasuk soal lahan. Pada peta indikatif sebaran wilayah adat yang disusun Forest Watch Indonesia (FWI), hampir 50% area berpotensi merupakan wilayah adat. Catatan AMAN menyebut, ada 21 komunitas adat di wilayah pembangunan IKN.

Komentar