SINJAI, Pos Liputan – Menjelang tahun baru 2024, Polres Sinjai waspadai peredaran minuman keras (miras) yang bisa menjadi pemicu timbulnya sejumlah masalah yang bahkan bisa berdampak hukum.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Sinjai, Akbp Fery Nur Abdullah, S.Ik menekankan kepada seluruh jajarannya untuk mengintensifkan operasi cipta kondisi.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta mencegah munculnya tindak kriminalitas.
Seperti yang dilakukan Polsek Sinjai Utara kembali menggelar operasi cipta kondisi di 2 tempat pada Senin (25/12/2023).
Kegiatan tersebut diawali di jalan Dahlan Isma, Kel. Biringere, Kec. Sinjai Utara, dan menemukan pengendara laki-laki dengan inisial HH (28) berboncengan dengan temanya RS, yang membawa miras jenis ballo sebanyak 25 liter.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dijalan gunung latimojong, Kel. Bongki, Kec. Sinjai Utara, dan kembali menemukan pengendara laki-laki berinisial NN (19), berboncengan dengan FI, yang membawa miras jenis ballo sebanyak 15 liter.
Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik mengatakan bahwa kegiatan ini diintensifkan operasi miras di seluruh jajaran untuk menciptakan situasi aman dan kondusif.
Komentar