JMSI Sulbar Kecam Sikap Arogan Oknum Staf Disbudpar Majene yang Larang Wartawan Meliput

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

MAJENE, Pos Liputan – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Barat, Idham, mengecam oknum panitia salah satu kegiatan pelatihan yang dilaksanakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Majene, Sabtu (17/06/2023) kemarin.

Dalam sejumlah pemberitaan media, disebutkan bahwa ada seorang oknum panitia kegiatan pelatihan sadar wisata yang digelar Disbudpar Majene di Penginapan B’Nusabila melarang wartawan untuk meliput kegiatan pelatihan.

Idham yang dihubungi, Minggu (18/6/2023) menyebut, jika ada sesuatu kegiatan yang tidak ingin dipublikasikan dan diliput wartawan, kuat dugaan kegiatan itu ada kongkalikong.

Baca Juga:  
Musrenbang, Pemkab Sinjai Alokasikan Rp 29,31 Miliar Untuk Pembangunan di Kecamatan Sinjai Utara

“Mestinya senang, kegiatannya dipublish, ini malah ditutup-tutupi. Ada Apa?,” tanyanya.

Idham menyebutkan, pada pasal 18 UU Pers no 40 tahun 2009, orang yang menghalang-halangi wartawan dalam meliput bisa dipidana dengan hukuman maksimal 2 tahun dan denda hingga Rp 500 juta.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan, memang di dinas Pariwisata Majene banyak menumpuk kegiatan pelatihan, tak sebanding dengan kegiatan perbaikan fisik sejumlah destinasi wisata yang mulai banyak rusak dan terkesan tak terawat.

Idham menambahkan, kegiatan pelatihan memang jadi salah satu kegiatan yang rawan terjadi korupsi dengan tingkat mark up yang tinggi.

Baca Juga:  
Dihadiri Wakil Bupati Sinjai, Ponpes Darul Istiqamah Puce'e Wisuda Puluhan Santri Program Tahfidz

“Paling banyak itu waktu kegiatannya yang semestinya dua atau tiga hari, disulap jadi sehari. Jadi ada mark up waktu, mark up uang makan minum dan mark up biaya penginapan,” ujarnya.

Olehnya itu, Idham meminta Kejaksaan atau kepolisian untuk fokus memantau kegiatan pelatihan yang menjamur di Majene.

“Selama ini, para pelaksana kegiatan pelatihan merasa aman, karena kegiatannya tidak terdeteksi dan yang utama banyak keuntungan yang diperoleh dibanding kegiatan fisik,” ujarnya.

“Kalau bisa, Kejari Majene terjun langsung pantau kegiatan pelatihan di Majene, Saya yakin akan banyak yang terjerat jika Kejaksaan serius memeriksa kegiatan pelatihan,” pungkasnya.

Baca Juga:  
Pordi Sinjai Turut Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Sekda Kabupaten Sinjai
Penulis: Fajar Ahmad
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar