SINJAI, PosLiputan.com – Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Warga diminta mengutamakan kesehatan dan membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi asap semakin pekat.
Imbauan tersebut disampaikan melalui poster yang diterbitkan Polres Sinjai sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat di tengah penurunan kualitas udara yang berpotensi mengganggu kesehatan.
Dalam materi imbauan itu, disebutkan adanya peringatan terkait kualitas udara dan peningkatan konsentrasi partikel halus PM2.5 yang dikaitkan dengan kebakaran hutan dan lahan. Meski demikian, penyebab kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Sinjai masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang.
Kapolres Sinjai mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan dampak kabut asap, terutama bagi warga yang harus beraktivitas di luar rumah.
Masyarakat dianjurkan menggunakan masker saat berada di luar ruangan, mengurangi aktivitas di area yang diselimuti asap tebal, serta menjaga kesehatan diri dan keluarga.
Anak-anak dan Lansia Perlu Perhatian Khusus
Polres Sinjai juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat asma dan gangguan pernapasan.
Kelompok tersebut dianjurkan membatasi paparan asap dan tetap berada di dalam ruangan apabila kualitas udara memburuk.
Selain menggunakan masker, masyarakat diminta menjaga asupan cairan dan mengonsumsi makanan bergizi untuk membantu mempertahankan kondisi tubuh.
Warga yang mengalami batuk berkepanjangan, sesak napas, atau iritasi mata setelah terpapar asap juga diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Warga Diminta Pantau Kualitas Udara
Untuk mengetahui perkembangan kondisi lingkungan, masyarakat dianjurkan memantau informasi kualitas udara melalui platform IQAir dan kanal resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Informasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi warga dalam menyesuaikan aktivitas sehari-hari dengan kondisi udara di wilayah masing-masing.
Kabut asap yang mengandung partikel halus berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan. Karena itu, langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini untuk mengurangi risiko paparan.
Di sisi lain, informasi mengenai sumber dan penyebab kabut asap di Kabupaten Sinjai perlu disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan atau keterangan resmi instansi berwenang. Masyarakat juga diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Melalui imbauan tersebut, Polres Sinjai mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga kesehatan di tengah kondisi kabut asap.
Kejelasan informasi mengenai kualitas udara, sumber asap, serta langkah penanganan dari instansi terkait menjadi hal penting agar masyarakat dapat mengambil tindakan pencegahan secara tepat.














Komentar