SINJAI, Pos Liputan- Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si, MH sebagai narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Aula Kantor Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, pada Jum’at (16/5/2025).
Kegiatan dihadiri Kadis PMD Dr. Yuhadi Samad M.Si, Kasi Intel Kejari Sinjai Jhadi Wijaya, SH.,MH, Pj. Kades Pattongko Drs. Andi Ali Imran, Ketua BPD Desa Pattongko beserta Anggota, para Aparatur Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan Karang Taruna.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di desa masing-masing.
Kehadiran Kasat Reskrim sebagai narasumber merupakan bentuk sinergi antara Polres Sinjai dan pemerintah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya taat hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, menyampaikan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat harus mengetahui dan memahami peraturan perundang- undangan yang berlaku, terutama yang terkait dengan kehidupan sosial dan ketertiban umum.
“Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga bisa mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Ketika semua pihak taat pada hukum, maka ketertiban dan keamanan di masyarakat akan lebih terjamin,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, dengan berbagai permasalahan hukum yang sering kali muncul di lingkungan desa, olehnya itu, masyakat perlu diberikan pemahaman hukum untuk mencegah terjadinya konflik ditengah masyarakat.
“Melalui penyuluhan hukum ini diharapkan kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kesadarannya dan mampu menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” harapnya.
Melalui kegiatan seperti ini, Polres Sinjai berkomitmen untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan edukasi yang bermanfaat.
“Kami dari Polres Sinjai akan selalu mendukung program-program yang bertujuan untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat. Kami siap hadir kapanpun dibutuhkan untuk memberikan penyuluhan atau sosialisasi terkait hukum,” tambahnya.
Komentar