Kasus SPAM PDAM di Kejaksaan Negeri Sinjai Belum Ada Kepastian

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan- Kejaksaan Negeri Sinjai kembali disorot. Upaya wartawan mengonfirmasi perkembangan kasus dugaan penyimpangan hibah SPAM PDAM yang diduga merugikan negara miliaran rupiah justru berujung pada informasi yang saling bertolak belakang, Rabu (1/4/2026).

Di front office, wartawan awalnya mendapat keterangan bahwa Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) berada di tempat. Namun, saat diminta untuk ditemui, alasan pun berubah.
Petugas kemudian menyebut Kasi Pidsus tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Cabang BRI, tanpa kejelasan waktu.

“Maaf pak, Kasi Pidsus sementara melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Cabang BRI. Waktunya tidak bisa dipastikan kapan selesai. Disarankan ke Kasi Intel,” ujar petugas.
Alih-alih mendapatkan jawaban, wartawan justru kembali “diputar”. Saat diarahkan ke Intelijen, informasi lain muncul. Kasi Intel disebut tidak berada di kantor.

Baca Juga:  
Rutan Sinjai Ikuti Sosialisasi Tata Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

“Maaf pak, Kasi Intel sedang bertugas di luar. Tidak diketahui kapan kembali,” jelas petugas front office.
Rangkaian jawaban yang berubah-ubah ini memunculkan kesan kuat adanya upaya menghindari konfirmasi publik, khususnya terkait kasus hibah SPAM PDAM yang hingga kini belum jelas arah penanganannya.

Di sisi lain, klarifikasi dari pihak perbankan membantah narasi yang disampaikan internal Kejari terkait pemeriksaan terhadap dirinya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia Sinjai, Dandy Wardana, menegaskan dirinya tidak diperiksa.

“Anda salah informasi, tadi hanya dimintai keterangan terkait BRI Peduli,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Perbedaan keterangan ini semakin mempertegas adanya ketidaksinkronan informasi di internal Kejari Sinjai.

Minimnya transparansi dan sulitnya akses konfirmasi publik berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penanganan perkara yang menyangkut uang negara.

Diketahui, kucuran dana hibah untuk program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sinjai menjadi temuan Kejari Sinjai. Pasalnya, dalam kurun tahun anggaran 2019 hingga 2023, hibah tersebut diduga kuat menjadi ajang praktik yang tidak wajar dan terstruktur.

Baca Juga:  
Kementrian PUPR Rampungkan 7 KM Pembangunan Jalan di Sumatra

Sejumlah pihak menilai, pola penganggaran hibah yang terus berulang setiap tahun patut dipertanyakan.

Dugaan tersebut mengarah pada indikasi penyimpangan dalam proses perencanaan hingga penganggaran program SPAM di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Kasus hibah SPAM PDAM Sinjai saat ini diketahui tengah berproses di Kejaksaan Negeri Sinjai.

Aparat penegak hukum disebut masih menunggu hasil audit dan penghitungan potensi kerugian negara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Anggota TAPD hibah Spam PDAM telah terperiksa, bahkan, kantor OPD dan PDAM Sinjai turut di obok-obok oleh Tim Kejari Sinjai, lengkap dengan pengawalan dari TNI beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  
Andi Ilham Abubakar Dilantik Jadi Pj Sekda Sinjai

Pihak Kejari Sinjai memastikan akan ada yang tersangka, pasalnya proses kasus hibah SPAM PDAM telah memasuki tahap penghitungan kerugian negara .

Namun saja, dari sekian anggota TAPD yang terlibat dalam kasus Hibah SPAM PDAM, hanya mantan kepala badan Keuangan kabupaten (Bupati Sinjai Sekarang) yang tidak terperiksa oleh pihak Kejari.

Belakangan ini, muncul pernyataan wakil Bupati Sinjai (Andi Mahyanto Mazda) yang mencengangkan masyarakat Sinjai, pasalnya, wakil Bupati Sinjai yang berlatar belakang Lawyer itu, secara langsung menyampaikan di hadapan peserta musrenbang Kecamatan Sinjai Selatan beberapa waktu lalu, jika dirinyalah yang meminta kepada Kejari Sinjai untuk menunda pemanggilan Bupati, terkait kasus hibah SPAM PDAM Sinjai.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Sinjai belum memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan kasus hibah SPAM PDAM maupun klarifikasi atas simpang siur informasi yang terjadi.

Komentar