Kerjasama Pemkab Sinjai Bersama Ombudsman Gelar Workshop Pemenuhan Standar Pelayanan Publik

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Pemerintah Kabupaten Sinjai bekerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulsel menggelar workshop pemenuhan standar pelayanan publik.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (26/5/2023).

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai Andi Sompa dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan workshop ini adalah terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai asas ilmu pemerintahan demi terpenuhinya penyelanggaran pelayanan publik sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 2009.

Baca Juga:  
Jelang Nataru 2024, Rutan Sinjai Mendadak Geledah dan Tes Urine Warga Binaan dan Pegawai

“Kegiatan ini juga sebagai upaya persiapan penilaian kepatuhan atas produk layanan tahun 2023 yang akan dilakukan oleh Ombudsman dua bulan kedepan, ” jelasnya.

Sekda Sinjai dalam sambutannya menyampaikan bahwa workshop ini dilaksanakan untuk mendorong instansi penyelenggara pelayanan publik dalam melakukan pencegahan terjadinya tindakan mal administrasi dan atau potensi penyimpangan pada unit pelayanan publik Pemda dengan cara melakukan pemenuhan komponen standar pelayanan publik.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keputusan Ombudman RI tentang hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022, Pemkab Sinjai memperoleh nilai kepatuhan 60,66 yang berada di zonasi kuning atau kategori C (tingkat kepatuhan sedang).

Baca Juga:  
Luar Biasa! Pemkab Sinjai Raih Opini WTP yang Kedelapan Kalinya

“Saya minta Kepala OPD yang melaksanakan pelayanan publik agar terus meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan publik di Kantor masing-masing sehingga ada perubahan yang signifikan dari instrumen penilaian tahun ini,” harapnya.

Dengan adanya workshop ini, Andi Jefrianto berharap menjadi awal yang baik bgi semua pihak dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Sinjai.

Hadir selaku narasumber yakni Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Muslimim B. Putra dan Asisten Muda Pemeriksa Laporan Ombudsman RI Sulsel Hasrul Eka Putra.

Baca Juga:  
Dinas Perikanan Sinjai Mengalokasikan Anggaran Untuk Subsidi Premi BPJS Ketenagakerjaan Para Nelayan

Workshop ini turut dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Sinjai A. Adeha Syamsuri, para Kepala OPD terkait, Camat Sinjai Utara dan Sinjai Timur, para Kepala UPTD Puskesmas Se-Sinjai serta para pejabat eselon 3 dan para pengelola layanan.

Dalam kesempatan tersebut, Ombudman RI juga menyerahkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Kabupaten Sinjai tahun 2022 dari beberapa OPD yang diterima oleh Sekda Sinjai.

 

Komentar