MARAUKE, Pos Liputan – Kepolisian Resor Merauke tangani kasus kebakaran sebuah rumah yang terjadi di jalan Mangga Dua, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, Rabu (10/8/2022).
Kapolres Merauke Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sandi Sultan, S.I.K melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Engelberta Kaize, saat dikinfirmasi membenarkan kejadian yang menghanguskan sebuah rumah tersebut.
“Kejadian yang terjadi pada pukul 11.00 WIT menghanguskan sebuah rumah, saat pemilik rumah usai mengantarkan anaknya kesekolah,” ungkap AKP Engelberta Kaize.
Ia menambahkan setibanya dirumah, korban mencium bau terbakar dan langsung bergegas masuk kedalam rumah.
“Korban melihat api telah membakar kursi sofa didalam ruang tengah dan api pun semakin membesar sehinnga korban panik tapi sempat mengambil satu buah tas, dompet dan handphone dibawa keluar rumah,” ucap Kapolsek Merauke Kota.
Lanjut dijelaskan, dari kejadian ini tidak ada korban jiwa namun diperkirakan kerugian materil kurang lebih sekitar 400 juta rupiah.
“Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut namun diperkirakan kerugian materil kurang lebih sejumlah 400 juta rupiah,” beber Kapolsek Merauke Kota.
Lanjut AKP Kaize, menurutnya, saat ini korban kebakaran belum bisa dimintai keterangan karena masih shock dan besok akan dilakukan Olah TKP oleh Tim Inafis Identifikasi Polres Merauke.
Komentar