MAKASSAR, Pos Liputan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) geruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (18/8/2023).
Kedatangan KPPM di depan Kantor Kejati Sulsel terkait adanya dugaan korupsi pada pembangunan pengamanan pantai “Talud” di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar dengan nilai anggaran Rp 4 Miliar lebih segera ditangkap.
Karena dalam pengerjaan proyek tersebut diduga ada manipulasi sehingga bobot pengerjaan tidak sesuai dengan bestek yang direncanakan.
Secara bergantian dalam orasinya, jendral lapangan Nur Wahid menyampaikan bahwa laporan pada pengerjaan pembangunan pengaman pantai itu sudah 100%, padahal berdasar hasil investigasi kami proyek tersebut selesai Desember tahun 2022 sementara pembangunannya baru rampung 70%.
“ketika tuntukan tidak diindahkan oleh Kejati Sulsel maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa dengan massa lebih besar lagi,” tegas Wahid dalam orasinya.
Kordinator Mimbar, Mujahidin menegaskan bahwa laporan dari pihak rekanan terkait hasil pengerjaannya dianggap tidak wajar dan diduga ada upaya pemangkasan uang proyek yang melibatkan beberapa pihak, baik kontraktor, PPK maupun dinas PU Kabupaten Takalar.
Adapun tuntutan yang dibacakan di depan Kator Kejati Sulsel:
1. Mendesak Kejati Sulsel mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan pengaman pantai “talud” di Desa Mappakalompo, Kabupaten Takalar.
2. Mendesak Kejati Sulsel memanggil dan memeriksa kadis PU Kabupaten Takalar dan semua pihak terkait yang terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan pengaman pantai “talud” di Kabupaten Takalar.
3. Mendesak Kejati Sulsel memprioritaskan dan mempercepat penetapan tersangka.
4. Tegakan supremasi hukum di Sulsel.
Sementara itu, pihak Kejati Sulsel saat menemui masa aksi berjanji untuk segera turun menyelidiki dan mempercepat proses penetapan tersangka.
Dalam aksi unjuk rasa terlihat beberapa masa aksi melakukan pembakaran ban bekas sebagai simbol perlawanan.








Komentar