KPPM Desak Kejati Sulsel Periksa Kadis PU Takalar Terkait Dugaan Korupsi Proyek Talud Anggaran Rp4 Miliar

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

MAKASSAR, Pos Liputan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) geruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (18/8/2023).

Kedatangan KPPM di depan Kantor Kejati Sulsel terkait adanya dugaan korupsi pada pembangunan pengamanan pantai “Talud” di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar dengan nilai anggaran Rp 4 Miliar lebih segera ditangkap.

Karena dalam pengerjaan proyek tersebut diduga ada manipulasi sehingga bobot pengerjaan tidak sesuai dengan bestek yang direncanakan.

Baca Juga:  
Mahasiswa Gelar Taman Filsafat, Bahas Pentingnya Bangun Desa

Secara bergantian dalam orasinya, jendral lapangan Nur Wahid menyampaikan bahwa laporan pada pengerjaan pembangunan pengaman pantai itu sudah 100%, padahal berdasar hasil investigasi kami proyek tersebut selesai Desember tahun 2022 sementara pembangunannya baru rampung 70%.

“ketika tuntukan tidak diindahkan oleh Kejati Sulsel maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa dengan massa lebih besar lagi,” tegas Wahid dalam orasinya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kordinator Mimbar, Mujahidin menegaskan bahwa laporan dari pihak rekanan terkait hasil pengerjaannya dianggap tidak wajar dan diduga ada upaya pemangkasan uang proyek yang melibatkan beberapa pihak, baik kontraktor, PPK maupun dinas PU Kabupaten Takalar.

Baca Juga:  
Banyak Website OPD di Sinjai Tidak Aktif, Ada yang Update Info Mencari Pria Lajang Untuk Kencan

Adapun tuntutan yang dibacakan di depan Kator Kejati Sulsel:
1. Mendesak Kejati Sulsel mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan pengaman pantai “talud” di Desa Mappakalompo, Kabupaten Takalar.

2. Mendesak Kejati Sulsel memanggil dan memeriksa kadis PU Kabupaten Takalar dan semua pihak terkait yang terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan pengaman pantai “talud” di Kabupaten Takalar.

3. Mendesak Kejati Sulsel memprioritaskan dan mempercepat penetapan tersangka.

4. Tegakan supremasi hukum di Sulsel.

Sementara itu, pihak Kejati Sulsel saat menemui masa aksi berjanji untuk segera turun menyelidiki dan mempercepat proses penetapan tersangka.

Baca Juga:  
Begini Cara Disparbud Sinjai Menggali Potensi Putra-putri di Bidang Tarik Suara Ikut Ditingkat Nasional

Dalam aksi unjuk rasa terlihat beberapa masa aksi melakukan pembakaran ban bekas sebagai simbol perlawanan.

Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar