SINJAI, Pos Liputan – Kondisi Azwar Anas, Mantan PPS di Sinjai Timur kembali viral di media setelah beberapa media kembali mengangkat kondisi yang dialaminya.
Terlebih ia tidak mendapatkan santunan apapun dari Jamsostek kendati ia terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua KPU Sinjai, A. Muhammad Rusmin mengatakan bahwa, ia masih terus melakukan komunikasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan agar eks PPS-nya itu tetap bisa mendapatkan santunan.
“Terkait KPT 59 tahun 2023 soal pemberian santunan kepada petugas adhoc pada dasarnya kami terus berkomunikasi dengan KPU Provinsi terkait pemberian santunan,” katanya, Rabu (5/6/2024).
Menurutnya, pemberian santunan ini harus berhati-hati karena terkait anggaran negara pada pemilu lalu agar tidak memunculkan masalah lain.
“Kami harus memastikan pembiayaan pengobatan yang bisa diringankan lewat santunan, karena yang dikhawatirkan duplikat pembiayaan pengobatan yang sumbernya sama dari anggaran negara,” ucapnya.
Pemberian santunan oleh KPU melalui mekanisme Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 59 tahun 2023 sumber anggarannya dari anggaran negara juga.
Hingga saat ini KPU Sinjai masih berupaya untuk melakukan komunikasi dengan pihak KPU Provinsi Sulsel agar Azwar Anas mendapatkan biaya santunan.
“Langkah dini dari kami sebagai bagian dari alasan kemanusian, kami memberikan santunan dari swadaya KPU sinjai dan jajarannya, sambil upaya pemberian santunan yang lebih layak berdasar mekanisme KPT 59 masih tetap kami upayakan,” jelasnya.
“Sekedar diketahui bahwa yang bersangkutan saudara Azwar juga pengguna BPJS kesehatan, sehingga koordinasi itu penting bagi kami agar terhindar dari duplikasi penggunaan anggaran,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah dikonfirmasi Pos Liputan melalui pesan WhatsApp hanya mengarahkan kepada Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Sulsel, Tasrif.
Hingga berita ini diturunkan, Komisioner KPU Sulsel Divisi Parmas, Tasrif belum memberikan tanggapan apapun.
Diketahui Azwar Anas merupakan mantan PPS di Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai yang mengalami lumpuh di bagian kaki kanan dan tangan kanannya.
Tidak hanya itu, ia bahkan mengalami kesulitan berkomunikasi. Kondisi ini ia alami sejak ia jatuh pingsan saat melakukan perekapan Pemilu di tingkat kecamatan.
Azwar bahkan harus dilarikan ke puskesmas dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai demi mendapatkan perawatan intensif.
Hingga saat ini, kondisi Azwar belum menunjukkan tanda-tanda kesembuhan dan masih membutuhkan biaya untuk pergi berobat di rumah sakit.
Komentar