Lagi, Satresnarkoba Sinjai Ringkus 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Posliputan.com Dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai.

Keduanya berinisial OA (24) tahun, warga Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe dan SB (33) warga Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Sinjai.

Awalnya, salah seorang pria berinisial OA terlebih dahulu diamankan saat berada di jalan Bulu Lasiai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (3/7/2025) sekitar Pukul 23.50 Wita.

“Awalnya diamankan yakni OA pada Kamis (3/7/25) sekitar pukul 23.50 Wita, dijalan Bulu Lasiai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara atas informasi dari masyarakat,” Ujar Kasat Narkoba Polres Sinja, AKP Muh Yusuf, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga:  
Skandal Tambang Di Kabupaten Sinjai, Wasekjend Dema UINAM Angkat Bicara

Selain itu kata dia, juga diamankan barang buktinya berupa satu sachet plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dan satu buah handpone merek Oppo A54 berwarna biru gelap.

Selanjutnya, pada hari Minggu (6/7/25) sekitar pukul 22.40 Wita, Tim Sat Resnarkoba Polres Sinjai kembali mengamankan SB, di jalan A. P. Pettarani, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

“Dari tangan terduga pelaku berhasil diamankan barang buktinya berupa satu sachet plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,32 gram dan satu pembungkus rokok rocker warna hitam,” Jelas Kasat Narkoba Polres Sinjai.

Baca Juga:  
Dekranasda Kabupaten Sinjai Raker, Rumuskan Strategi Baru

Ia juga mengatakan, bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami berkomitmen untuk memberantas narkotika di Kabupaten Sinjai. Berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Kasus ini terungkap setelah masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Ipda Surahman, segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

Baca Juga:  
Seorang Ayah dan Anak di Sinjai Alami Penganiayaan Serta Mobilnya di Rusak, Pelaku Diringkus Polisi

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut serta dalam memeranginya. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami yakin peredaran narkotika di Sinjai dapat diminimalisir,” pungkasnya.

Komentar