SINJAI, Pos Liputan- Rencana pengoperasian tambang emas di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, terus menuai berbagai gelombang penolakan dari masyarakat dan aktivis lingkungan walaupun ada beberapa kelompok yang juga mendukung dengan pertimbangan dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan menekan pendapatan asli daerah (PAD).
Rencana tambang dengan luas 11.326.00 hektare meliputi 4 Kecamatan di Kabupaten Sinjai diantaranya, Sinjai Barat, Bulupoddo, Sinjai Tengah dan Sinjai Selatan menjadi isu hangat akhir-akhir ini di Sinjai.
Kali ini muncul penolakan baru dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Sinjai Fraksi Demokrat Andi Azjimawangsah.
“Saya sebagai warga yang berdomisili di wilayah pesisir masih teringat dan masih menyimpan trauma dengan bencana banjir bandang 19 tahun yang lalu olehnya itu, saya tergerak untuk terlibat dengan penolakan ini,” ungkapnya. Kamis, 19 Juni 2025.
Menurutnya, tambang emas yang dikabarkan akan dikelola oleh perusahaan PT. Trinusa Resources ini dinilai lebih banyak membawa potensi kerugian daripada manfaat.
“Mari kita sama sama memikirkan akan dampak lingkungan di kemudian hari, jangan sampai tujuannya untuk meningkatkan PAD namun itu hanya menguntungkan investor dan malah merusak lingkungan,” terangnya.
Ia mengungkapkan kekhawatiran atas ancaman ekologis, sosial, dan keberlanjutan lingkungan hidup yang bisa terganggu jika aktivitas tambang benar-benar berjalan.
Komentar