Mahasiswa Demo di Kejati, Desak BPK Periksa Bupati Sinjai

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

MAKASSAR, Pos Liputan – Koalisi Aktivis Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (12/12/22).

Aksi ini terkait hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2021 diduga APBD di Kabupaten Sinjai mendapat temuan.

Akmal Hasan selaku Jenderal Lapangan (Jendlap) mengatakan berdasarkan dugaan hasil temuan BPK tahun 2021 diduga adanya penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Sinjai berupa peralatan dan mesin pada KIB B yang tidak memiliki informasi lokasi.

Baca Juga:  
Nekat Curi Kotak Amal, Seorang Mahasiswa Asal Sinjai Diringkus Polisi

“Selain itu diduga juga peralatan dan mesin KIB B yang tidak dicatat per jenis dan per unit, kendaraan dinas yang tidak lengkap surat-suratnya, gedung dan bangunan pada KIB C yang tidak menampilkan informasi luas, gedung dan bangunan pada KIB C yang belum dikapitalisasi, jalan irigasi dan jaringan pada KIB D yang tidak menampilkan informasi lokasi, konstruksi dalam pengerjaan yang tidak jelas kelanjutannya, konstruksi dalam pengerjaan yang pekerjaan fisiknya telah selesai namun belum dikapitalisasi ke asetnya,” kata Akmal.

Baca Juga:  
Tidak Lama Lagi Kabupaten Sinjai Akan Memiliki Pemimpin Baru

Salah satu hasil pemeriksaan BPK atas pencatatan aset KDP pada KIB F yang belum jelas penyelesaiannya lanjut Akmal, yaitu master plan Rumah Sakit (RS) Pratama (Samaenre) TA 2016, yang diduga anggarannya sebesara 400 juta merupakan pekerjaan penyusunan master plan RS Pratama (Samaenre) namun dikarenakan adanya perpindahan lokasi, sehingga dibuat perencanaan ulang pada TA 2021.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Wawancara dengan Pengurus Barang Dinas Kesehatan, pada saat dibuat perencanaan belum ada peraturan mengenai luasan minimum untuk RS Pratama seluas satu hektar. Dikarenakan ada minimum luasan, maka lokasi pembangunan dipindahkan dan dilakukan perencanaan ulang,” jelasnya saat orasi.

Baca Juga:  
Sempat Mengalami Kekosongan, Ini Nama Komisioner Bawaslu Sinjai Masa Jabatan 2023-2028

Adapun tuntutan mereka saat aksi, mendesak Kejaksaan Tinggi Sul-Sel memanggil dan memeriksa Bupati Sinjai diduga telah menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sul-Sel memeriksa kepala BAPPEDA Sinjai karena diduga gagal dalam mengawasi
pengelolaan APBD kabupaten Sinjai. Mendesak KPK memeriksa Bupati dan seluruh perangkat daerah Kabupaten Sinjai Karena diduga telah menyalahgunakan APBD” lengkapnya.

Komentar