GOWA, Pos Liputan – Ruas jalan poros Palangga-Sapaya merupakan salah satu ruas jalan provinsi yang sudah lama di keluhkan oleh masyarakat, mahasiswa dan pemuda dataran tinggi Kabupaten Gowa terkhusus di Kecamatan Bontolempangan, Bungaya, Tompobulu dan biringbulu.
Setelah lama di nantikan ruas jalan poros Palangga-Sapaya akhirnya mendapatkan kejelasan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Diketahui ruas jalan provinsi tersebut yang menghubungkan Kabupaten Gowa dan Kabupaten Jeneponto di tender oleh PT Harfiah Graha Perkasa dengan nilai kontrak Rp.11.281.089.976,18 yang bersumber dari dana APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Adapun waktu pengerjaan selama 180 hari.
Nur ikhram Nika yang akrab di sapa Ikram Rala selaku jendral lapangan aliansi pemuda dan mahasiswa dataran tinggi Kabupaten Gowa angkat bicara mengenai pengerjaan ruas jalan poros tersebut beliau menekankan mengenai keterbukaan dan transparansi anggaran pengerjaan jalan ruas jalan palangga-sapaya.
“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam pengawalan ruas jalan poros Palangga-Sapaya karena setelah kita aksi demonstrasi sebanyak 5 kali dan penantian yang lama akhirnya ruas poros tersebut telah direspon dengan baik walau tak sesuai dengan harapan dan janji,” tegas Ikram rala (jendlap aliansi pemuda dan mahasiswa dataran tinggi kab Gowa).
“Olehnya itu ruas jalan poros Palangga-Sapaya masih mesti di kawal dengan massif terutama di keterbukaan dan transparansi anggaran agar ruas jalan poros Palangga-Sapaya di kerjakan sesuai dengan RAB,” sambungnya.
Disamping itu, Amrialdi selaku ketua Hipma Gowa koordinator Bontolempangan meminta ruas jalan poros tersebut di kerjakan dengan baik dan sesuai dengan RAB.
“Karna ini penantian yang lama dari hasil jeritan masyarakat dataran tinggi kab Gowa dan aksi demonstrasi aliansi pemuda dan mahasiswa dataran tinggi kab Gowa maka dari itu saya meminta pengerjaan ruas jalan tersebut bisa dikerjakan dengan baik dan sesuai dengan RAB,” tuturnya.
Komentar