Mengantisipasi Kerusakan Fasilitas, Rutan Kelas IIB Sinjai Lakukan Ini

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rutan Kelas IIB Sinjai Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan lakukan kontrol pada area brandgang dan sekitarnya, Sabtu (14/1/2023).

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk mencegah kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja terjadi di Rumah Tahanan ataupun di Lembaga Pemasyarakatan.

Dalam rangka melakukan kontrol keliling pada area brandgang. Selain itu, Rutan Kelas IIB Sinjai juga melakukan pembersihan oleh warga binaan pada area brandgang dan sekitarnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan fasilitas ataupun bangunan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.

Baca Juga:  
Tingkatkan Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Rutan Sinjai Ikuti Penguatan Registrasi Tahanan

Kegiatan ini diawasi oleh Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Sinjai Agussalim mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk mencegah kerusakan pada fasilitas yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Agussalim menjelaskan, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, kami berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan, salah satunya adalah deteksi dini.

“Kami berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan, salah satunya adalah deteksi dini. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Agussalim.

Baca Juga:  
Puluhan Mahasiswa yang Tergabung dalam FRI Mendesak Kejati Sulsel Tangkap Lukman B Kady Adik Legislator DPR-RI
Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar