SINJAI, Pos Liputan – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Sinjai Gelombang Kedua Tahun 2023 akan digelar pada Kamis, 9 Maret 2023.
Terhitung sejak tanggal 6 hingga 8 Maret 2023 Pilkades memasuki masa tenang. Setiap calon Kepala Desa dan tim sukses dilarang melakukan kampanye maupun kegiatan yang mengarah kampanye dalam bentuk apapun.
Bupati Sinjai Andi Seto Ghadista Asapa meminta seluruh calon Kepala Desa untuk tidak lagi melakukan kampanye di masa tenang ini.
“Kepada seluruh calon kepala desa maupun tim sukses untuk tidak berkampanye dalam masa tenang, sebab hal tersebut melanggar aturan. Sebaiknya gunakan untuk berdoa dan berdzikir,” katanya, Selasa (7/3/2023).
Selain itu, Andi Seto juga meminta panitia pemilihan di masing-masing Desa untuk bekerja secara profesional, jujur dan adil selama pelaksanaan pilkades serentak.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, baik sebelum, saat pencoblosan hingga saat pengumuman kepala desa terpilih nantinya.
“Diharapkan pada pelaksanaan pilkades maupun pasca pelaksanaan berjalan dengan lancar dan aman, agar Calon Kepala Desa menjaga dan menghimbau para pendukungnya agar menjaga situasi tetap kondusif sebagaimana harapan kita semua,” pungkasnya
Saat ini Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten telah mendistribusikan logistik ke masing- masing Desa yang akan menggelar Pilkades.
Sekedar diketahui, jumlah calon yang akan mengikuti Pilkades serentak gelombang kedua Kabupaten Sinjai sebanyak 44 orang terdiri dari laki-laki 40 orang dan perempuan 4 oradi yang tersebar di 7 Kecamatan.
Komentar