Menteri PUPR Pertegas Tanggungjawab BBPJN/BPJN Terhadap Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Nasional

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

JAKARTA, Pos Liputan – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menekankan tanggung jawab Kepala Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN) sebagai regional road manager, construction road manager, dan road programmer dalam Rapat Kerja Percepatan Pelaksanaan Program Tahun 2022, Senin (8/8/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Basuki menyebut kesiapan Pelaksanaan Program TA 2023 yang diselenggarakan Ditjen Bina Marga di auditorium Kementerian PUPR.

“Jalan tol dan jembatan itu tanggung jawab Ditjen Bina Marga, jangan dipisahkan ini tanggung jawab daerah atau pusat. Kita adalah regional road manager dengan UU jalan yang baru akan lebih jelas lagi ,” kata Menteri Basuki.

Baca Juga:  
Pernah Mengagumi, Almas Tsaqibbirru Kini Gugat Gibran Wanprestasi 

Sebagai regional road manager, kata dia, Kepala BBPJN/BPJN juga bertanggung jawab terhadap pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional, sementara tanggung jawab untuk jalan daerah meliputi advis teknik.

“Kalau ada pemerintah daerah yang minta bantuan tolong untuk dikawal, dicek selama pemasangannya diawasi,” ungkap Menteri Basuki.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menekankan pentingnya estetika penataan jalan dan kepedulian untuk lingkungan.

“Penyelenggaraan Raker ini diharapkan dapat menemukan solusi atas hambatan pembangunan jalan dan jembatan yang dialami pada TA 2022 sehingga dapat dilakukan percepatan pembangunannya,” tegasnya.

Baca Juga:  
Tertutup Sudah Jalan Pencatatan Nikah Beda Agama Usai Terbit Surat Edaran MA
Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar